Kamis, 04 Desember 2014

RESPONDING PAPER TOPIK RELASI GENDER DALAM ISLAM

Nama              : Dita Sopia Sari
Nim                 : 1112032100005
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 3 Oktober 2014
Topik              : Relasi Gender Dalam Islam
Kedudukan wanita di jaman jahiliah dan keadaan kehidupan mereka di jaman Jahiliah yaitu di arab dan di dunia secara umum, adalah di dalam kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi arab , para wanita dibenci kelahiran dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka, adalah awal dari kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu segera di kubur hidup-hidup di bawah tanah. Kalaupun para wanita dibiarkan untuk terus hidup, mereka akan hidup dalam kehinaan dan tanpa kemuliaan. Ini firman Allah
"Ketika bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh" (QS At Takwir : 8-9)           
Budaya orang-orang sebelum Rasul datang, mereka menganggap wanita itu seperti garam. Dan budaya dulu itu kalau suami dari seorang istri itu meninggal, dan jika suami itu mempunyai anak angkat maka wanita itu diwarisi ke anak angkatnya itu atau bisa juga dibiarkan begitu saja tidak boleh menikah lagi atau jika menikah maka harta warisnya jatuh ke ahli waris itu. Dan begitu pula keadaan wanita di lingkungan Bangsa Romawi. Mereka tidak diperlakukan melainkan hanya sebagai pemuas nafsu. atau sebagai pelayan-pelayan orang-orang kaya. tidak jauh berbeda keadaan mereka dalam lingkungan Bangsa Romawi dan di masa kejahilahan masih berkuasa.
  Adapun budaya di Belanda, bahwa tidak seharusnya wanita itu selalu di dapur dan mengerjakan pekerjaan rumah saja, karena menurut mereka pekerjaan itu bisa dilakukan secara bergantian sebagaimana sempatnya. Dan mayoritas budaya di Indonesia itu bahwa wanita itu seharusnya kerja di rumah saja, mengabdi untuk suaminya saja mengurus anak-anak dan mengerjakan pekerjaan rumah.
Faktanya dalam hadist rasul pun lebih sering meninggikan (mengunggulkan) perempuan. Banyak ayat quran dan hadits yang menegaskan bahwa wanita pun harus di tinggikan derajatnya. Contohnya, alkisah ada seorang sahabat bertanya : ya Rasul siapa yang lebih saya unggulkan untuk diberi perhatian? Lalu Rasul pun menjawab : ibumu, ibumu, ibumu lalu bapakmu. Artinya dalam hadits ini berarti rasulullah itu mengangkat derajat wanita begitupun seperti hadits yang sudah mashur  menyebutkan bahwa surga itu di bawah telapak kaki ibu. Dan para sahabat juga tidak menentang itu, terbukti pada peristiwa Perang Jamal yang dipimpin oleh Siti Aisyah, sahabat-sahabat yang lain pun tidak ada yang menolak atas kepemimpinan perang ini karena Rasulpun pada saat itu meninggikan derajat wanita.

Diawali oleh beberapa teolog wanita dan mahasiswi seminar mengembangkan satu jurusan teologi baru yang mereka sebut dengan Teologi Feminis. Teologi ini dipengaruhi oleh gerakan pembebasan wanita yang mewabah ke seluruh dunia, khususnya bagi masyarakat Amerika Utara. Akar dari aliran Feminisme ini sudah ada sejak awal abad 20, yaitu pada masa sesudah penghapusan perbudakan dan hak pilih kaum wanita diakui dan dilegalitaskan di Amerika dalam undang-undang.  Lalu mulai ada beberapa penulis wanita merasa terbeban dalam mengembangkan dan memperluas pengaruh gerakan Feminisme ini ke dalam suatu karya tulisan/buku.
            Lalu kondisi wanita yang tadinya membaik malah menjadi buruk kembali setelah wafatnya Rasulullah. Kondisi ini seperti kondisi pra Islam. Saat proses marginalisasi ini terjadi pada jenis kelamin, perempuan merupakan pihak yang dirugikan dari pada laki-laki dalam hal ketidakadilan gender ini. Fatimah Mernissi berasumsi bahwa, keterbelakangan perempuan Islam merupakan penyelewengan sejarah yang dilakukan seorang penguasa Islam sepeninggal Rasullullah. Sejarah menunjukan, yang muncul kemudian adalah kembalinya nilai-nilai pra-Islam kedalam kehidupan umat.

Maka jelaslah kondisi yang terjadi pasca Rasulullah adalah fakta bahwa Mereka (perempuan) tidak boleh menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh pergi sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara keras.Mereka juga harus memakai kerudung, mendidik anak, taat pada suami atau tinggal di rumah.

Nama              : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim                 : 1112032100007
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Topik              : Relasi Gender Dalam Islam


A.      Kondisi Perempuan Pra-Islam
Posisi perempuan pada masa pra Islam sama sekali tidak berdaya bahkan mungkin dapat dimisalkan sebagai harta benda yang bisa diperjualbelikan dan diwariskan. Sementara laki-laki menguasai seluruh hak-hak yang sebenarnya milik perempuan. Setelah Islam datang, kedudukan wanita diangkat setara dengan laki-laki. Namun ironisnya, keadaan kaum perempuan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yakni masih merupakan subordinat laki-laki. Hal itu barangkali disebabkan oleh persepsi masyarakat terhadap mereka masih bersifat skeptis atau bias interpretation terhadap nash-nash (Alquran dan hadis) yang berbicara tentang perempuan. Masyarakat Islam klasik kelihatannya belum bisa menerima kesetaraan gender dalam arti yang sebenarnya, misalnya kurang diberdayakannya wanita dalam aktivitas sosial apalagi dalam kancah politik. Umumnya ulama klasik tidak mengizinkan perempuan untuk diangkat sebagai pemimpin pada semua ini.
B.       Status dan Peran Perempuan dalam  Al-Qur’an, Hadits dan Fiqh
Dalam beberapa ayat al-Qur’an, masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan ini mendapat penegasan. Secara umum ini dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Hujurât ayat 13 bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit dan perbedaan-perbedaan yang bersifat given lainnya, mempunyai status sama di mata Allah. Mulia dan tidak mulia mereka di mata Allah ditentukan oleh ketaqwaan, yaitu prestasi yang dapat diusahakan. Begitu pula  pahala yang mereka raih dari usaha mereka tidaklah dibeda-bedakan, bahkan kesetaraan tersebut ditegaskan secara khusus sebagaimana yang tersurat dalam surat al-Ahzâb ayat 35:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Begitu pula dalam surat al-Nisâ’ ayat pertama Allah menyatakan bahwa perempuan adalah salah satu unsur di antara dua unsur yang mengembangbiakkan manusia.Ayat ini juga menunjukkan adanya persamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal-hal yang termasuk kekhususan umat manusia.
Namun demikian, dalam beberapa ayatnya, muncul problem kesetaraan, terutama dalam penafsiran terhadap teks-teks tertentu. Dalam surat ini ada beberapa tema yang sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, termasuk kalangan feminis. Salah satu tema tersebut adalah tentang penciptaan perempuan dalam al-Nisâ ayat 1, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Sebagian besar ulama menafsirkan kata nafs wâhidah dengan Adam, sedangkan kata zawj diartikan dengan Hawa, yakni isteri Adam yang diciptakan dari tulang rusuknya.
C.      Peran Teologi Feminis Muslim dalam Merekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat  Muslim



Hampir setiap ORMASI, seperti NU, Muhammadiyah, dan PERSIS memiliki badan otonom ‘khusus’ perempuan. Bahkan, LSM perempuan pun tidak sedikit yang berdiri, bahkan terdapat KOMNAS Perempuan. Kendati demikian, ORMASI jangan sampai mengutamakan ‘egoisitas’ kelompoknya masing-masing. Jika demikian, adanya ORMASI Perempuan akan berbanding lurus memperpanjang catatan sejarah kesengsaraan perempuan. Karena keberadaannya bukan mensejahterakan dan mengangkat perempuan, terutama di pedesaan, tetapi hanya mengangkat citra untuk personalistik semata. Selaian itu, setelah ditelisik secara sepintas tidak banyak ORMASI perempuan yang mencantumkan kesetaraan dan keadilan gender dalam visi dan atau misi organisasi tersebut. Secara implisit, kesadaran untuk menjadi setara dan keluar dari dikotomi patriarki dalam diri perempuan sendiri masih terbilang belum maksimal.
D.      Marginalisasi Perempuan dalam Sejarah Islam pasca Rasulullah

Patriarki kembali memberi pengaruh kuat dalam menafsirkan ajaran Islam. “Perempuan kembali tidak dipercaya,” demikian tulis Mernisi dalam Women in Islam.
Mereka (perempuan) tidak boleh menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh pergi sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara keras. Mereka juga harus memakai kerudung, mendidik anak, taat pada suami atau tinggal di rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar