Nama : Dita Sopia Sari
Nim : 1112032100005
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 3 Oktober 2014
Topik : Relasi Gender Dalam Islam
Kedudukan wanita di jaman jahiliah dan keadaan
kehidupan mereka di jaman Jahiliah yaitu di arab dan di dunia secara umum,
adalah di dalam kehinaan dan kerendahan. Khususnya di bumi arab , para wanita
dibenci kelahiran dan kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka,
adalah awal dari kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu
segera di kubur hidup-hidup di bawah tanah. Kalaupun para wanita dibiarkan
untuk terus hidup, mereka akan hidup dalam kehinaan dan tanpa kemuliaan. Ini
firman Allah
"Ketika bayi perempuan yang dikubur
hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh" (QS At
Takwir : 8-9)
Budaya
orang-orang sebelum Rasul datang, mereka menganggap wanita itu seperti garam.
Dan budaya dulu itu kalau suami dari seorang istri itu meninggal, dan jika
suami itu mempunyai anak angkat maka wanita itu diwarisi ke anak angkatnya itu
atau bisa juga dibiarkan begitu saja tidak boleh menikah lagi atau jika menikah
maka harta warisnya jatuh ke ahli waris itu. Dan begitu pula keadaan wanita di
lingkungan Bangsa Romawi. Mereka tidak diperlakukan melainkan hanya sebagai
pemuas nafsu. atau sebagai pelayan-pelayan orang-orang kaya. tidak jauh berbeda
keadaan mereka dalam lingkungan Bangsa Romawi dan di masa kejahilahan masih
berkuasa.
Adapun budaya di Belanda, bahwa tidak
seharusnya wanita itu selalu di dapur dan mengerjakan pekerjaan rumah saja,
karena menurut mereka pekerjaan itu bisa dilakukan secara bergantian
sebagaimana sempatnya. Dan mayoritas budaya di Indonesia itu bahwa wanita itu
seharusnya kerja di rumah saja, mengabdi untuk suaminya saja mengurus anak-anak
dan mengerjakan pekerjaan rumah.
Faktanya
dalam hadist rasul pun lebih sering meninggikan (mengunggulkan) perempuan.
Banyak ayat quran dan hadits yang menegaskan bahwa wanita pun harus di
tinggikan derajatnya. Contohnya, alkisah ada seorang sahabat bertanya : ya
Rasul siapa yang lebih saya unggulkan untuk diberi perhatian? Lalu Rasul pun
menjawab : ibumu, ibumu, ibumu lalu bapakmu. Artinya dalam hadits ini berarti
rasulullah itu mengangkat derajat wanita begitupun seperti hadits yang sudah
mashur menyebutkan bahwa surga itu di bawah
telapak kaki ibu. Dan para sahabat juga tidak menentang itu, terbukti pada
peristiwa Perang Jamal yang dipimpin oleh Siti Aisyah, sahabat-sahabat yang
lain pun tidak ada yang menolak atas kepemimpinan perang ini karena Rasulpun
pada saat itu meninggikan derajat wanita.
Diawali oleh beberapa teolog wanita dan mahasiswi seminar
mengembangkan satu jurusan teologi baru yang mereka sebut dengan Teologi
Feminis. Teologi ini dipengaruhi oleh gerakan pembebasan wanita yang mewabah ke
seluruh dunia, khususnya bagi masyarakat Amerika Utara. Akar dari aliran
Feminisme ini sudah ada sejak awal abad 20, yaitu pada masa sesudah penghapusan
perbudakan dan hak pilih kaum wanita diakui dan dilegalitaskan di Amerika dalam
undang-undang. Lalu mulai ada beberapa
penulis wanita merasa terbeban dalam mengembangkan dan memperluas pengaruh
gerakan Feminisme ini ke dalam suatu karya tulisan/buku.
Lalu kondisi wanita yang tadinya
membaik malah menjadi buruk kembali setelah wafatnya Rasulullah. Kondisi ini
seperti kondisi pra Islam. Saat proses marginalisasi ini terjadi pada jenis
kelamin, perempuan merupakan pihak yang dirugikan dari pada laki-laki dalam hal
ketidakadilan gender ini. Fatimah Mernissi berasumsi bahwa, keterbelakangan perempuan Islam
merupakan penyelewengan sejarah yang dilakukan seorang penguasa Islam
sepeninggal Rasullullah. Sejarah
menunjukan, yang muncul kemudian
adalah kembalinya nilai-nilai pra-Islam kedalam kehidupan umat.
Maka
jelaslah kondisi yang terjadi pasca Rasulullah adalah fakta bahwa Mereka
(perempuan) tidak boleh menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh
pergi sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara
keras.Mereka juga harus memakai kerudung, mendidik anak, taat pada suami atau
tinggal di rumah.
Nama : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim : 1112032100007
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Topik : Relasi Gender Dalam Islam
A.
Kondisi Perempuan Pra-Islam
Posisi
perempuan pada masa pra Islam sama sekali tidak berdaya bahkan mungkin dapat
dimisalkan sebagai harta benda yang bisa diperjualbelikan dan diwariskan.
Sementara laki-laki menguasai seluruh hak-hak yang sebenarnya milik perempuan.
Setelah Islam datang, kedudukan wanita diangkat setara dengan laki-laki. Namun
ironisnya, keadaan kaum perempuan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yakni
masih merupakan subordinat laki-laki. Hal itu barangkali disebabkan oleh
persepsi masyarakat terhadap mereka masih bersifat skeptis atau bias
interpretation terhadap nash-nash (Alquran dan hadis) yang berbicara tentang
perempuan. Masyarakat Islam klasik kelihatannya belum bisa menerima kesetaraan
gender dalam arti yang sebenarnya, misalnya kurang diberdayakannya wanita dalam
aktivitas sosial apalagi dalam kancah politik. Umumnya ulama klasik tidak
mengizinkan perempuan untuk diangkat sebagai pemimpin pada semua ini.
B.
Status dan Peran Perempuan dalam Al-Qur’an, Hadits dan Fiqh
Dalam beberapa
ayat al-Qur’an, masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan ini
mendapat penegasan. Secara umum ini dinyatakan oleh Allah dalam surat
al-Hujurât ayat 13 bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin, warna
kulit dan perbedaan-perbedaan yang bersifat given lainnya, mempunyai status
sama di mata Allah. Mulia dan tidak mulia mereka di mata Allah ditentukan oleh
ketaqwaan, yaitu prestasi yang dapat diusahakan. Begitu pula pahala yang mereka raih dari usaha mereka
tidaklah dibeda-bedakan, bahkan kesetaraan tersebut ditegaskan secara khusus
sebagaimana yang tersurat dalam surat al-Ahzâb ayat 35:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ
وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ
وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ
وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Begitu pula
dalam surat al-Nisâ’ ayat pertama Allah menyatakan bahwa perempuan adalah salah
satu unsur di antara dua unsur yang mengembangbiakkan manusia.Ayat ini juga
menunjukkan adanya persamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal-hal yang
termasuk kekhususan umat manusia.
Namun
demikian, dalam beberapa ayatnya, muncul problem kesetaraan, terutama dalam
penafsiran terhadap teks-teks tertentu. Dalam surat ini ada beberapa tema yang
sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, termasuk kalangan feminis. Salah
satu tema tersebut adalah tentang penciptaan perempuan dalam al-Nisâ ayat 1,
sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ
بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Sebagian besar
ulama menafsirkan kata nafs wâhidah dengan Adam, sedangkan kata zawj diartikan
dengan Hawa, yakni isteri Adam yang diciptakan dari tulang rusuknya.
C.
Peran Teologi Feminis Muslim dalam
Merekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Muslim

Hampir setiap ORMASI, seperti NU, Muhammadiyah, dan
PERSIS memiliki badan otonom ‘khusus’ perempuan. Bahkan, LSM perempuan pun
tidak sedikit yang berdiri, bahkan terdapat KOMNAS Perempuan. Kendati demikian,
ORMASI jangan sampai mengutamakan ‘egoisitas’ kelompoknya masing-masing. Jika
demikian, adanya ORMASI Perempuan akan berbanding lurus memperpanjang catatan
sejarah kesengsaraan perempuan. Karena keberadaannya bukan mensejahterakan dan
mengangkat perempuan, terutama di pedesaan, tetapi hanya mengangkat citra untuk
personalistik semata. Selaian itu, setelah ditelisik secara sepintas tidak
banyak ORMASI perempuan yang mencantumkan kesetaraan dan keadilan gender dalam
visi dan atau misi organisasi tersebut. Secara
implisit, kesadaran untuk menjadi setara dan keluar dari dikotomi patriarki
dalam diri perempuan sendiri masih terbilang belum maksimal.
D.
Marginalisasi
Perempuan dalam Sejarah Islam pasca Rasulullah
Patriarki
kembali memberi pengaruh kuat dalam menafsirkan ajaran Islam. “Perempuan
kembali tidak dipercaya,” demikian tulis Mernisi dalam Women in Islam.
Mereka
(perempuan) tidak boleh menjadi pemimpin, tidak boleh menjadi imam, tidak boleh
pergi sendirian, dan tidak boleh membantah “ajakan” suami atau bersuara keras.
Mereka juga harus memakai kerudung, mendidik anak, taat pada suami atau tinggal
di rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar