Nama : Dita Sopia Sari
Nim : 1112032100005
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 21 November 2014
Topik : RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDHA
Menurut Agama Budha, manusia terdiri
dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di atas bumi ini, dan dia
dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan
laki-laki dan perempuan dalam Agama Budha tidak dibicarakan sebagai sesuatu
yang bermasalah. Agama Budha membimbing umatnya kepada lebih menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, Sang Budha mengatakan, seluruh umat manusia
tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan mempuanyai tugas
hidup yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalankan fungsi
kehidupannya, maka keduanya mempunyai karakter yang tampak berlawanan, padahal
justru dari hal inilah muncul keseimbangan.
Dalam ajaran Budha hakikat perempuan
dan status perempuan selama masa kehidupan Budha terdapat dalam Sutra Pali.
Selain itu Budha juga menegaskan bahwa perempuan juga bisa mencapai tingkatan
nirwana.
Perbedaan status perempuan yang terjadi dalam dua aliran
besar dalam agama Budha yaitu Hinayana dan Mahayana dapat kita lihat dalam
fenomena sebagai berikut:
a.
Tradisi
Mahayana berpandangan lebih liberal dan modern, sehingga perkembangan aliran
ini sangat pesat, yang menyebabkan banyak terdapat perempuan yang menjadi
bikhuni seperti di Negara China, Taiwan, Korea, dan Vietnam.
b.
Sedangkan
tradisi Theravada mengalami keterbatasan dalam perkembangan ajaran-ajaran
Budha, sehingga hanya terdapat sedikit sangha bikhuni.
Berbicara tentang bikhuni, ketika
diskusi berlangsung ada audien yang menanyakan tentang apa hukum menjadi
seorang bikhuni dalam budha dan bagaimana peranannya sebagai istri dan ibu
dalam keluarga? Dari pemaparan pemakalah pun dikatakan bahwa, Di Kitab Jataka Pali, semenjak Sangha Bhikhuni ada, umur Sangha Bhikkhu akan menjadi
setengahnya dari 1000 tahun menjadi 500 tahun. Cerita penolakan Buddha sebanyak
3 kali terhadap ibu tirinya yang ingin ditahbiskan menjadi bikhuni. Akhirnya
Buddha menerima bhikhuni dengan
syarat 8 garu dhamma. Delapan garu dhamma atau
delapan aturan keras bagi bhikkhuni, dua diantaranya yaitu, seorang bhikhuni,
walaupun sudah menjalankan sampai 100 tahun kebiksuniannya, harus menyapa
dengan hormat terhadap seorang bhikhu walaupun
bhikhu tersebut baru sehari menjadi biksu. Dan seorang bhikhuni tidak
diperbolehkan untuk menasehati seorang bhikhu, namun seorang bhikhu boleh
menasehati seorang bhikkhuni.
Dalam Budhha Dharma memang dikenal manusia (manussa-ucha)
yang berjenis kelamin berbeda, yakni itthi-bhava untuk seks perempuan yang dan
purisa-bhava untuk seks laki-laki. Tetapi di dalam potensi pencapaian
pencerahan dan pembebasan, Buddha tidak membedakan soal jenis kelamin.
Dan masalah haknya sebagai istri itu
bisa didiskusikan terlebih dahulu dengan suaminya. Jika suami dan anak-anaknya
mengijinkan, maka bolehlah ia pergi untuk menjadi bikhuni. Adanya kesepakatan
antara suami istri itu dalam pengurusan anak-anaknya dan semua tugas sebagai
seorang ibu rumah tangga itu, sang suami harus sudah ikhlas menerima
keputusannya.
Di Indonesia sendiri peran wanita Buddha ditunjukan
dengan berdirinya Sangha Wanita Indonesia, Sangha ini di bawah naungan Sangha
Agung Indonesia. Tugas mereka sebagai Bhikkuni sama dengan Bhikku, mereka
mengurus sendiri berdirinya vihara, cetiya, maupun pembinaan baik wanita maupun
pria. Demikian pula ditahbiskan para pendeta wanita yang membantu dalam
pekerjaan untuk umat, para upasika, samaneri maupun pengelolaan Sangha wanita.
Hampir di semua peradaban besar dunia, perempuan
selalu mendapat posisi ke dua setelah pria. Mungkin, saat ini bagi saya tidak
begitu merasakan diskriminasi tersebut karena seiring berkembangnya zaman,
diskriminasi mulai ditinggalkan. Saat ini yang ada hanya sisa-sisa diskriminasi
perempuan yang masih halus, namun belum lenyap sepenuhnya.
India kuno sebelum adanya Buddha
Gotama, sangat
mendiskriminasikan perempuan. Ketika suaminya meninggal, seorang istri juga
harus ikut dikremasi hidup-hidup. Bahkan tradisi seperti itu ternyata masih ada
hingga akhir abad ke-20 (mungkin sekitar 1970-an dunia terkejut ketika
mengetahui bahwa di suatu daerah di India masih ada tradisi yang mengerikan
yakni ketika suaminya meninggal, wanita tersebut ikut mengantar kepergian
suaminya dengan ikut dibakar). Bukan hanya di India. Di Cina, sejak dinasti
Sung hingga awal awal abad ke-20, perempuan mengalami siksaan berupa ikat kaki.
Balutan kaki yang dilakukan semenjak kecil, menghalangi pertumbuhan kaki
perempuan sehingga ketika dewasa, ukurannya hanya sekitar 10-13 sentimeter.
Kala itu masyarakat Cina memandang perempuan berkaki kecil adalah ideal dan
yang berkaki besar tidak disukai bahkan mengalami penghinaan. Selain itu masih
banyak bentuk diskriminasi terhadap perempuan di berbagai belahan dunia:
dijadikan budak, bayi perempuan yang dibuang atau bahkan dibunuh karena tidak
diinginkan (bukan penerus keluarga), poligami, dijadikan alat pemuas pria, dsb.
Sejak Buddha Gautama menyebarkan
ajarannya, banyak yang tertarik untuk mengikuti beliau karena mengutamakan
keadilan. Buddha menentang ketidakadilan kasta dan pendiskriminasian perempuan.
Hal tersebut dapat kita temukan di dalam ajaran Buddha. Dikatakan bahwa baik
pria maupun wanita bisa mencapai nirwana. Hal tersebut benar karena nirwana
adalah kondisi di dalam batin atau pikiran seseorang. Nirwana adalah pikiran
tanpa kebencian, keserakahan dan ketidaktahuan.
Seiring waktu, Budhisme pada masa
sekarang menekankan pada peran dan status perempuan, bukan hanya dengan
menambah perannya sebagai seorang ibu, istri, dan anak perempuan, namun juga
dengan membuka jalan baru bagi perempuan untuk menjadi seorang akademisi,
pemimpin komunitas, petapa pengelana, dan pencari kebebasan setaraf dengan
laki-laki. Dalam kehidupan bermasyarakat, Sang Budha tidak membedakan
peran serta laki-laki dan perempuan. Mereka mempunyai peran yang setara dan
adil. Seperti juga laki-laki, seorang perempuan dapat menjadi majikan, atasan
atau guru (Brahmana) sesuai dengan khotbah Sang Budha.
Nama : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim : 1112032100007
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 21 November 2014
Topik : RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDHA
Status Perempuan dalam Ajaran Agama Buddha
Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal
memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya
dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam
menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana. Hal ini termaktub dalam teks:
“Siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki,
sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana”.
Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia dapat mencapai Nirwana.
Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan bukanlah perempuan, tetapi
sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha Mahayana, perempuan
diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.
Peran Perempuan dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang Budha tidak membedakan
peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara dan adil.
Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan, guru (brahmana)
sesuai kotbah sang Budha.
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban dan
tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam
menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia terdiri dari
laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini. Dan dia dapat
terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara
laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan. Agama
Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat
manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki
tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalanjan fungsi
kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru
dari sinilah muncul keseimbangan.
Penolakan terhadap Argumen “setara” dalam Buddhisme.
Dalam agama Budha, kehidupan dicapai dalam dua komunitas,
yaitu komunitas religious dan sekuler. Dalam komunitas religious, jelas bahwa
diskriminasi muncul, yaitu hilangnya hak perempuan untuk ditahbiskan menjadi
bikhuni, seperti pada waktu Sang Budha hidup. Karena tangga bikhuni dianggap
sudah hancur dan tidak pernah bisa didirikan lagi ketika India dan Srilangka
diserang oleh Bangsa Turki dan Holland. Karena syarat pentahbisan bikhuni
dinggap sudah mati, maka kaum perempuan sudah tidak bisa dioptimasi. Hal ini
sudah melawan doktrin dasar Sang Budha tentang kesetaraan.
Dalam
lapangan sekuler (kehidupan rumah tangga), cacat ini tidak begitu terlihat.
Sehingga ada ilmuawan yang menyatakan kesempurnaan teori Sang Budha karena
tidak menemukan teks-teks kesetaraan gender ini sudah terwujud, padahal
sebenarnya tidak juga. Hidup berkeluarga dalam gama Islam, Kristen, Hindu
pernikahan dianggap sacral, namun tidak dalam agama Budha. Oleh karena itu
tidak ada sanksi religious dalam hubungan suami istri.
Dalam teori hukum karma, kelahiran sebagai perempuan
merupakan karma buruk. Sang Budha merevolusi hukum tersebut dengan penemuan
baru teori hukum karma bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, tidak
dibedakan berdasarkan fisik, kelas kastanya, tetapi dari perbuatan masing-masing.
Mendengar ajaran itu, para perempuan dari suku Satya yang semuanya bangsawan
(dimulai dari bibi Sang Budha sendiri yang menjadi ibu tiri yang
membesarkannya, yaitu Mahapati Gotami) dan istri Sang Budha sendiri, Tias
Negara, menghadap kepada Sang Budha dan memohon; "Sang Budha, alangkah
baiknya perempuan juga diperbolehkan untuk menjalani hidup suci karena kami
ingin mencapai kesucian". Sang Budha menjawab; "Berhati-hatilah
dengan keinginanmu itu". Permohonan ini tiga kali ditolak, hingga para
perempuan ini meminta bantuan asisten Sang Budha yaitu Bikhu Amanda dan
ternyata permohonan masih ditolak. Tetapi pada akhirnya permohonan ini
dikabulkan.
Dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan
masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori
kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur
patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa
perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun
lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu
patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya
keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah
dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut
dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit
ajaran Budha yang egaliter.
Perempuan-perempuan dalam
aliran agama Buddha
Sang Buddha sudah
memberikan petunjuk kepada seluruh manusia bahwa wanita dan laki-laki adalah
sama derajatnya. Sang Buddha hanya menilai seseorang dari perbuatan baik bukan
dari jenis kelamin. Di masa Buddha sudah terbentuk komunitas Sangha wanita yang
di pimpin oleh Prajapati Gautami kemudian diikuti oleh 500 putri bangsawan. Mereka
berjuang agar sang Buddha mentahbiskan mereka sebagai Bhikkuni walaupun tubuh
dan badan mereka tersiksa. Mereka juga bersedia melakukan aturan-aturan yang
ketat demi mencapai Nirvana.
Tetapi dalam
perkembangan sejarah, terdapat perselisihan mengenai apakah perlu ada Bhikkuni?
Ada sebagian yang berpendapat bahwa Bhikkuni tak perlu ada dalam Sangha.
Sebagian lain juga berpendapat bahwa Bhikkuni harus tetap ada karena sang
Buddha pun mentahbiskan Bhikkuni pada masanya. Pandangan ini telah terpecah kedalam
dua aliran besar dalam agama Buddha yaitu Mahayana dan Theravada. Konflik yang
menandai pemisahan aliran ini ialah sebagaian Bhikku mendemo atau memprotes
kebijakan Sangha yang terlalu ketat, mereka menganggap Sangha telah keluar dari
ajaran Buddha. Maka Sangha mulai rapat dan merekontruksi ulang ajaran sang
Buddha. Tetapi upaya ini tidak berhasil, para Bhikku yang merasa kecewa
memisahkan diri dan membentuk komunitas yang bernama Mahayana.
Dari terpisahnya
aliran ini, tentu mempunyai corak pemikiran yang berbeda. Dalam hal kebijakan
wanita juga kena imbasnya. Misalnya dalam aliran Theravada, seperti di
dalam Vihara Vippasana Bandung, dalam
aliran Theravada sudah tidak ada lagi Bhikkuni. Mereka boleh tinggal di Vihara
tapi hanya sebagai pelajar bukan sebagai pemimpin upacara. Hal ini dikuatakan
oleh pengumuman bahwa Bhikkuni tidak ada lagi di aliran Theravada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar