Kamis, 04 Desember 2014

RESPONDING PAPER TOPIK RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDDHA

Nama              : Dita Sopia Sari
Nim                 : 1112032100005
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 21 November 2014
Topik              : RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDHA

      Menurut Agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di atas bumi ini, dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan laki-laki dan perempuan dalam Agama Budha tidak dibicarakan sebagai sesuatu yang bermasalah. Agama Budha membimbing umatnya kepada lebih menghargai gender. Dalam Paninivana Sutta, Sang Budha mengatakan, seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan mempuanyai tugas hidup yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalankan fungsi kehidupannya, maka keduanya mempunyai karakter yang tampak berlawanan, padahal justru dari hal inilah muncul keseimbangan.
      Dalam ajaran Budha hakikat perempuan dan status perempuan selama masa kehidupan Budha terdapat dalam Sutra Pali. Selain itu Budha juga menegaskan bahwa perempuan juga bisa mencapai tingkatan nirwana.
     Perbedaan status perempuan yang terjadi dalam dua aliran besar dalam agama Budha yaitu Hinayana dan Mahayana dapat kita lihat dalam fenomena sebagai berikut:
a.    Tradisi Mahayana berpandangan lebih liberal dan modern, sehingga perkembangan aliran ini sangat pesat, yang menyebabkan banyak terdapat perempuan yang menjadi bikhuni seperti di Negara China, Taiwan, Korea, dan Vietnam.
b.    Sedangkan tradisi Theravada mengalami keterbatasan dalam perkembangan ajaran-ajaran Budha, sehingga hanya terdapat sedikit sangha bikhuni.
      Berbicara tentang bikhuni, ketika diskusi berlangsung ada audien yang menanyakan tentang apa hukum menjadi seorang bikhuni dalam budha dan bagaimana peranannya sebagai istri dan ibu dalam keluarga? Dari pemaparan pemakalah pun dikatakan bahwa, Di Kitab Jataka Pali, semenjak Sangha Bhikhuni ada, umur Sangha Bhikkhu akan menjadi setengahnya dari 1000 tahun menjadi 500 tahun. Cerita penolakan Buddha sebanyak 3 kali terhadap ibu tirinya yang ingin ditahbiskan menjadi bikhuni. Akhirnya Buddha menerima bhikhuni dengan syarat 8 garu dhamma. Delapan garu dhamma atau delapan aturan keras bagi bhikkhuni, dua diantaranya yaitu, seorang bhikhuni, walaupun sudah menjalankan sampai 100 tahun kebiksuniannya, harus menyapa dengan hormat terhadap seorang bhikhu walaupun bhikhu tersebut baru sehari menjadi biksu. Dan seorang bhikhuni tidak diperbolehkan untuk menasehati seorang bhikhu, namun seorang bhikhu boleh menasehati seorang bhikkhuni.
      Dalam Budhha Dharma memang dikenal manusia (manussa-ucha) yang berjenis kelamin berbeda, yakni itthi-bhava untuk seks perempuan yang dan purisa-bhava untuk seks laki-laki. Tetapi di dalam potensi pencapaian pencerahan dan pembebasan, Buddha tidak membedakan soal jenis kelamin. Dan masalah haknya sebagai istri itu bisa didiskusikan terlebih dahulu dengan suaminya. Jika suami dan anak-anaknya mengijinkan, maka bolehlah ia pergi untuk menjadi bikhuni. Adanya kesepakatan antara suami istri itu dalam pengurusan anak-anaknya dan semua tugas sebagai seorang ibu rumah tangga itu, sang suami harus sudah ikhlas menerima keputusannya.
     Di Indonesia sendiri peran wanita Buddha ditunjukan dengan berdirinya Sangha Wanita Indonesia, Sangha ini di bawah naungan Sangha Agung Indonesia. Tugas mereka sebagai Bhikkuni sama dengan Bhikku, mereka mengurus sendiri berdirinya vihara, cetiya, maupun pembinaan baik wanita maupun pria. Demikian pula ditahbiskan para pendeta wanita yang membantu dalam pekerjaan untuk umat, para upasika, samaneri maupun pengelolaan Sangha wanita.
Hampir di semua peradaban besar dunia, perempuan selalu mendapat posisi ke dua setelah pria. Mungkin, saat ini bagi saya tidak begitu merasakan diskriminasi tersebut karena seiring berkembangnya zaman, diskriminasi mulai ditinggalkan. Saat ini yang ada hanya sisa-sisa diskriminasi perempuan yang masih halus, namun belum lenyap sepenuhnya.
      India kuno sebelum adanya Buddha Gotama, sangat mendiskriminasikan perempuan. Ketika suaminya meninggal, seorang istri juga harus ikut dikremasi hidup-hidup. Bahkan tradisi seperti itu ternyata masih ada hingga akhir abad ke-20 (mungkin sekitar 1970-an dunia terkejut ketika mengetahui bahwa di suatu daerah di India masih ada tradisi yang mengerikan yakni ketika suaminya meninggal, wanita tersebut ikut mengantar kepergian suaminya dengan ikut dibakar). Bukan hanya di India. Di Cina, sejak dinasti Sung hingga awal awal abad ke-20, perempuan mengalami siksaan berupa ikat kaki. Balutan kaki yang dilakukan semenjak kecil, menghalangi pertumbuhan kaki perempuan sehingga ketika dewasa, ukurannya hanya sekitar 10-13 sentimeter. Kala itu masyarakat Cina memandang perempuan berkaki kecil adalah ideal dan yang berkaki besar tidak disukai bahkan mengalami penghinaan. Selain itu masih banyak bentuk diskriminasi terhadap perempuan di berbagai belahan dunia: dijadikan budak, bayi perempuan yang dibuang atau bahkan dibunuh karena tidak diinginkan (bukan penerus keluarga), poligami, dijadikan alat pemuas pria, dsb.
     Sejak Buddha Gautama menyebarkan ajarannya, banyak yang tertarik untuk mengikuti beliau karena mengutamakan keadilan. Buddha menentang ketidakadilan kasta dan pendiskriminasian perempuan. Hal tersebut dapat kita temukan di dalam ajaran Buddha. Dikatakan bahwa baik pria maupun wanita bisa mencapai nirwana. Hal tersebut benar karena nirwana adalah kondisi di dalam batin atau pikiran seseorang. Nirwana adalah pikiran tanpa kebencian, keserakahan dan ketidaktahuan.
      Seiring waktu, Budhisme pada masa sekarang menekankan pada peran dan status perempuan, bukan hanya dengan menambah perannya sebagai seorang ibu, istri, dan anak perempuan, namun juga dengan membuka jalan baru bagi perempuan untuk menjadi seorang akademisi, pemimpin komunitas, petapa pengelana, dan pencari kebebasan setaraf dengan laki-laki. Dalam kehidupan bermasyarakat, Sang Budha tidak membedakan peran serta laki-laki dan perempuan. Mereka mempunyai peran yang setara dan adil. Seperti juga laki-laki, seorang perempuan dapat menjadi majikan, atasan atau guru (Brahmana) sesuai dengan khotbah Sang Budha.





Nama              : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim                 : 1112032100007
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 21 November 2014
Topik              : RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDHA



Status Perempuan dalam Ajaran Agama Buddha
Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana. Hal ini termaktub dalam teks: “Siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana”. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia dapat mencapai Nirwana. Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan bukanlah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.
Peran Perempuan dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang Budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan, guru (brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalanjan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
Penolakan terhadap Argumen “setara” dalam Buddhisme.
Dalam agama Budha, kehidupan dicapai dalam dua komunitas, yaitu komunitas religious dan sekuler. Dalam komunitas religious, jelas bahwa diskriminasi muncul, yaitu hilangnya hak perempuan untuk ditahbiskan menjadi bikhuni, seperti pada waktu Sang Budha hidup. Karena tangga bikhuni dianggap sudah hancur dan tidak pernah bisa didirikan lagi ketika India dan Srilangka diserang oleh Bangsa Turki dan Holland. Karena syarat pentahbisan bikhuni dinggap sudah mati, maka kaum perempuan sudah tidak bisa dioptimasi. Hal ini sudah melawan doktrin dasar Sang Budha tentang kesetaraan.
            Dalam lapangan sekuler (kehidupan rumah tangga), cacat ini tidak begitu terlihat. Sehingga ada ilmuawan yang menyatakan kesempurnaan teori Sang Budha karena tidak menemukan teks-teks kesetaraan gender ini sudah terwujud, padahal sebenarnya tidak juga. Hidup berkeluarga dalam gama Islam, Kristen, Hindu pernikahan dianggap sacral, namun tidak dalam agama Budha. Oleh karena itu tidak ada sanksi religious dalam hubungan suami istri.
Dalam teori hukum karma, kelahiran sebagai perempuan merupakan karma buruk. Sang Budha merevolusi hukum tersebut dengan penemuan baru teori hukum karma bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, tidak dibedakan berdasarkan fisik, kelas kastanya, tetapi dari perbuatan masing-masing. Mendengar ajaran itu, para perempuan dari suku Satya yang semuanya bangsawan (dimulai dari bibi Sang Budha sendiri yang menjadi ibu tiri yang membesarkannya, yaitu Mahapati Gotami) dan istri Sang Budha sendiri, Tias Negara, menghadap kepada Sang Budha dan memohon; "Sang Budha, alangkah baiknya perempuan juga diperbolehkan untuk menjalani hidup suci karena kami ingin mencapai kesucian". Sang Budha menjawab; "Berhati-hatilah dengan keinginanmu itu". Permohonan ini tiga kali ditolak, hingga para perempuan ini meminta bantuan asisten Sang Budha yaitu Bikhu Amanda dan ternyata permohonan masih ditolak. Tetapi pada akhirnya permohonan ini dikabulkan.
Dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan. Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Perempuan-perempuan dalam aliran agama Buddha
Sang Buddha sudah memberikan petunjuk kepada seluruh manusia bahwa wanita dan laki-laki adalah sama derajatnya. Sang Buddha hanya menilai seseorang dari perbuatan baik bukan dari jenis kelamin. Di masa Buddha sudah terbentuk komunitas Sangha wanita yang di pimpin oleh Prajapati Gautami kemudian diikuti oleh 500 putri bangsawan. Mereka berjuang agar sang Buddha mentahbiskan mereka sebagai Bhikkuni walaupun tubuh dan badan mereka tersiksa. Mereka juga bersedia melakukan aturan-aturan yang ketat demi mencapai Nirvana.
Tetapi dalam perkembangan sejarah, terdapat perselisihan mengenai apakah perlu ada Bhikkuni? Ada sebagian yang berpendapat bahwa Bhikkuni tak perlu ada dalam Sangha. Sebagian lain juga berpendapat bahwa Bhikkuni harus tetap ada karena sang Buddha pun mentahbiskan Bhikkuni pada masanya. Pandangan ini telah terpecah kedalam dua aliran besar dalam agama Buddha yaitu Mahayana dan Theravada. Konflik yang menandai pemisahan aliran ini ialah sebagaian Bhikku mendemo atau memprotes kebijakan Sangha yang terlalu ketat, mereka menganggap Sangha telah keluar dari ajaran Buddha. Maka Sangha mulai rapat dan merekontruksi ulang ajaran sang Buddha. Tetapi upaya ini tidak berhasil, para Bhikku yang merasa kecewa memisahkan diri dan membentuk komunitas yang bernama Mahayana.
Dari terpisahnya aliran ini, tentu mempunyai corak pemikiran yang berbeda. Dalam hal kebijakan wanita juga kena imbasnya. Misalnya dalam aliran Theravada, seperti di dalam  Vihara Vippasana Bandung, dalam aliran Theravada sudah tidak ada lagi Bhikkuni. Mereka boleh tinggal di Vihara tapi hanya sebagai pelajar bukan sebagai pemimpin upacara. Hal ini dikuatakan oleh pengumuman bahwa Bhikkuni tidak ada lagi di aliran Theravada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar