Nama : Dita Sopia Sari
Nim : 1112032100005
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 14 November 2014
Topik : RELASI GENDER DALAM AGAMA KATOLIK
Kitab Suci pertama yang berbicara
tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki adalah kitab Kejadian, dalam
kisah penciptaan. Dalam Kitab Kejadian bab 1 (yang ditulis sekitar abad ke-5
SM) diungkapkan bahwa manusia (laki-laki dan perempuan) diciptakan oleh Allah
sebagai “gambar dan rupa-Nya” sendiri (Kej 1:27). Karena perempuan dan
laki-laki diciptakan dalam “keserupaan” dengan Allah, maka mereka memiliki
martabat yang sama dalam segala aspeknya. Versi lain dari kisah penciptaan
manusia terdapat dalam bab 2 dari kitab yang sama (yang ditulis sekitar 3 abad
lebih awal dari pada bab 1). Dikisahkan bahwa laki-laki diciptakan oleh Allah
lebih dahulu dan diambil dari tanah, sedangkan perempuan diciptakan setelah
laki-laki dan diambil dari tulang rusuk laki-laki, agar perempuan menjadi
“penolong” yang sepadan dengan laki-laki.
Dari kedua kisah tersebut dapat disimpulkan
bahwa selain menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan dengan
martabat yang sama, Allah juga membuat mereka mampu untuk berelasi dalam
kesetaraan, kesalingan dan ketimbal-balikan, serta dalam suasana yang harmonis.
Dengan kata lain, walaupun perempuan diciptakan sesudah laki-laki, tidak ada
maksud untuk menempatkan perempuan sebagai makhluk ciptaan kelas dua atau lebih
rendah derajatnya dari pada laki-laki.
Pada
tradisi Yudaisme hanya memperbolehkan orang laki-laki dewasa menjadi murid seorang
Rabbi untuk mempelajari Kitab Taurat, Yesus juga memberi hak yang sama kepada
para perempuan untuk menjadi murid-muridnya. Yesus justru belajar dari seorang
perempuan “kafir” sehingga Ia mamahami bahwa tugas pengutusannya oleh Tuhan
Allah untuk memberikan keselamatan diperuntukkan bagi semua orang (Injil Matius 15:21-28; Injil Markus 7:24-30). Dan
seperti dalam kitab Mt 28:7-10; Mk 16:7-8; Lk 23:9-10; Yoh 20:17-18 yang saya
baca, dalam masyarakat di mana kaum perempuan tidak diperbolehkan memberikan kesaksian
di muka pengadilan (karena, katanya, mereka itu tidak dapat dipercaya), setelah
kebangkitan-Nya, Yesus justru mempercayakan kepada para perempuan untuk
mewartakan dan memberikan kesaksian akan peristiwa agung dan sangat penting
dalam sejarah keselamatan kepada para murid lainnya, kebangkitan-Nya dari
kematian.
Dalam
Konsili Vatikan II yang saya baca, mengatakan bahwa semua orang diciptakan
dalam citra Allah. Jadi mereka memiliki kodrat dan asal-usul yang sama. Mereka
memiliki kesetaraan dasariah. Kesetaraan tersebut harus semakin diakui. Oleh
karenanya, “segala bentuk diskriminasi yang menyangkut hak-hak asasi manusia,
entah yang bersifat sosial atau budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna
kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan,
karena bertentangan dengan rencana Allah. Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan
yang wajar antara laki-laki dan perempuan, namun martabat mereka yang sama
sebagai pribadi menuntut agar kita berusaha untuk mewujudkan kondisi hidup yang
lebih manusiawi.
Almarhum
Paus Yohanes Paulus II, sangat meyakini bahwa perempuan memiliki martabat yang
sederajat dengan laki-laki. Kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan
ini dilandaskan pada kenyataan bahwa mereka diciptakan oleh Allah sendiri
menurut citra dan keserupaan dengan diri-Nya (bdk. Kej 1:26-27). Berdasarkan
kesetaraan martabat sebagai citra Tuhan Allah ini, baik perempuan maupun
laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam hidup
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam
gagasan ketidaksetaraan gender, kenyataannya martabat kaum perempuan kerap
tidak diakui dan bahkan diinjak-injak. Tidak jarang kaum perempuan justru
dipinggirkan dari kehidupan masyarakat dan bahkan direduksikan kedalam
perbudakan. Kerapkali mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama (dengan
laki-laki) untuk memperoleh pendidikan, direndahkan, dan sumbangan intelektual
mereka tidak dipedulikan atau tidak dihargai. Demikian pula berbagai macam
bentuk diskriminasi terhadap perempuan (khususnya diskriminasi terhadap para
istri yang tidak mempunyai anak, para janda, para perempuan yang diceraikan
oleh suami mereka, serta para ibu yang tidak dinikahi) ini sungguh merendahkan martabat perempuan.
Martabat mereka juga direndahkan ketika para perempuan hanya dihargai karena
penampilan fisik mereka dan bukan karena skill, profesionalisme,
kemampuan intelektual maupun kepekaan hati mereka yang sangat dalam. Kenyataan
menunjukan peran ganda seorang perempuan baik sebagai pengurus rumah tangga,
ibu, atau pun secara ekonomi mencari nafkah. Di sini keadilan dalam dunia
kerja sama sekali tidak ada.
Mengalami
kondisi dan perlakuan seperti itu, menurut Paus Yohanes Paulus II, kaum
perempuan memiliki hak untuk mendesak agar martabat mereka dihormati. Dan dalam
waktu yang bersamaan mereka juga mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan agar
martabat semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, ditegakkan. mereka perlu
menegakkan “feminisme baru” dengan menolak model dominasi yang selama ini
dilakukan oleh kaum laki-laki dan tidak menjadikannya sebagai cara bertindak
mereka.
Gereja sunguh menyadari perubahan
zaman yang juga memperngaruhi pola pikir dan tindakan masayarakat pada umumnya.
Perkembagan dan perubahan itu perlu dihadapi dan ditanggapi. Gerakan
feminisme dalam Gereja berupaya ingin membangun persaudaraan yang sederajat, laki-laki dan
perempuan dalam persekutuan berdasarkan Injil Yesus Kristus.
Gelombang
pertama gerakan feminis ditandai dengan kampanye kaum perempuan untuk menuntut
hak suara. Gerakan feminis gelombang kedua (akhir tahun 60-an dan awal
tahun 70-an) memunculkan
gerakan maupun analisis yang lebih mendasar mengenai status sosial dan politis
kaum perempuan.
Nama : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim : 1112032100007
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 14 November 2014
Topik : RELASI GENDER DALAM AGAMA KATOLIK
A. Kesetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Berikut
ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan kesetaraan gender:
1. Maka
kata perempuan Samaria itu kepada-Nya: "Masakan Engkau,seorang Yahudi,
minta minum kepadaku, seorang Samaria?" (Sebab orangYahudi tidak bergaul
dengan orang Samaria.). Jawab Yesus kepadanya:"Jikalau engkau tahu tentang
karunia Allah dan siapakah Dia yang berkatakepadamu: Berilah Aku minum!
niscaya engkau telah meminta kepada- Nya dan Ia telah memberikan kepadamu
air hidup." (Yohanes 4:9-10).
2. Maka
Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah
diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan- Nya mereka.
(Kejadian 1:27)
3. Lalu
kata Maria: "Jiwaku memuliakan Tuhan, dan hatiku bergembirakarena Allah,
Juruselamatku, sebab Ia telah memperhatikan kerendahan hamba-Nya. Sesungguhnya,
mulai dari sekarang segala keturunan akanmenyebut aku berbahagia. (Lukas
1:46-48).
4. Ketika
Yesus masih berbicara, berserulah seorang perempuan dari antaraorang banyak dan
berkata kepada-Nya: "Berbahagialah ibu yang telahmengandung Engkau dan
susu yang telah menyusui Engkau." Tetapi Ia berkata: "Yang
berbahagia ialah mereka yang mendengarkan firman Allahdan yang
memeliharanya." (Lukas 11:27-28)
B. Ketidaksetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Berikut
ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan ketidaksetaraan gender
1. Puji-pujian
untuk isteri yang cakap. (Amsal 31:10-31)
2. Aku
tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidakmengizinkannya memerintah
laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. KarenaAdam yang pertama dijadikan,
kemudian barulah Hawa. Lagipula bukanAdam yang tergoda, melainkan perempuan
itulah yang tergoda dan jatuhke dalam dosa. (1 Timotius 2:12-14)
3. Dan
dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu,
dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.(Kejadian
2:22)
4. Firman-Nya
kepada perempuan itu: "Susah payahmu waktu mengandungakan Kubuat sangat
banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkananakmu; namun engkau akan berahi
kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu." (Kejadian 3:16)
C. Status dan Peran Perempuan dalam Perspektif Katolik
Kejadian 2 menyebutkan bahwa Allah
menciptakan manusia dari bumi. Manusia yang pertama kali diciptakan adalah
Adam. Kemudian dari tulang rusuk Adam diciptakanlah Hawa. Kemudian disebutkan
bahwa Adam jatuh ke dalam dosa karena Hawa. Teks ini memunculkan pandangan
bahwa perempuan adalah manusia kedua. Perempuan juga dipandang sebagai sumber
dosa. Gereja mengambil teks ini sebagai dasar pandangan hubungan (relasi)
antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan ini dipandang hanya berdasarkan
jenis kelamin saja. Posisi sub ordinat perempuan seperti inilah yang menjadi
dasar pandangan awal gereja mengenai perempuan.
Dalam perkembangan selanjutnya, seiring
dengan perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam
keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius
dasar-dasar ajaran agama, yaitu; tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci
serta ajaran gereja dengan pastoral lainnya.
Pada gerakan kristen akhir-akhir ini,
terdapat banyak aktivis dan pemikir yang memberikan hak yang sama antara
laki-laki dan perempuan. Grimke misalnya, menyatakan bahwa kelemahan wanita
dalam hal intelektualitas dan kepemimpinan bukanlah hal yang alami, namun
karena adanya penyimpangan-penyimpangan sosial. Sekali perempuan dibebaskan
dari ketidakadilan sosial, maka ia akan mendapatkan hak dan kesempatan yang
sama.
D. Merekontruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat
Katolik
Masalah hierarki merupakan masalah yang serius yang dihadapi para feminis
dalam gereja Katolik sampai sekarang. Perempuan pun dipandang sebagai makhluk
yang tidak sempurna karena sifat dasar yang dimilikinya sebagai mana yang
diungkapkan oleh Aquinas. Menurutnya, ketidaksempurnaan itu terletak dalam jiwa
yang kemudian disejajarkan dengan ketidaksempurnaan akal budi. Oleh karena itu
beberapa feminis ingin memperjuangkan kesetaraan perempuan dengan cara
melakukan penafsiran-penafsiran keembali
terhadap teks-teks yang terdapat dalam al-Kitab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar