Kamis, 04 Desember 2014

RESPONDING PAPER TOPIK RELASI GENDER DALAM AGAMA KATOLIK

Nama              : Dita Sopia Sari
Nim                 : 1112032100005
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 14 November 2014
Topik              : RELASI GENDER DALAM AGAMA KATOLIK

Kitab Suci pertama yang berbicara tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki adalah kitab Kejadian, dalam kisah penciptaan. Dalam Kitab Kejadian bab 1 (yang ditulis sekitar abad ke-5 SM) diungkapkan bahwa manusia (laki-laki dan perempuan) diciptakan oleh Allah sebagai “gambar dan rupa-Nya” sendiri (Kej 1:27). Karena perempuan dan laki-laki diciptakan dalam “keserupaan” dengan Allah, maka mereka memiliki martabat yang sama dalam segala aspeknya. Versi lain dari kisah penciptaan manusia terdapat dalam bab 2 dari kitab yang sama (yang ditulis sekitar 3 abad lebih awal dari pada bab 1). Dikisahkan bahwa laki-laki diciptakan oleh Allah lebih dahulu dan diambil dari tanah, sedangkan perempuan diciptakan setelah laki-laki dan diambil dari tulang rusuk laki-laki, agar perempuan menjadi “penolong” yang sepadan dengan laki-laki.
Dari kedua kisah tersebut dapat disimpulkan bahwa selain menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan dengan martabat yang sama, Allah juga membuat mereka mampu untuk berelasi dalam kesetaraan, kesalingan dan ketimbal-balikan, serta dalam suasana yang harmonis. Dengan kata lain, walaupun perempuan diciptakan sesudah laki-laki, tidak ada maksud untuk menempatkan perempuan sebagai makhluk ciptaan kelas dua atau lebih rendah derajatnya dari pada laki-laki.
Pada tradisi Yudaisme hanya memperbolehkan orang laki-laki dewasa menjadi murid seorang Rabbi untuk mempelajari Kitab Taurat, Yesus juga memberi hak yang sama kepada para perempuan untuk menjadi murid-muridnya. Yesus justru belajar dari seorang perempuan “kafir” sehingga Ia mamahami bahwa tugas pengutusannya oleh Tuhan Allah untuk memberikan keselamatan diperuntukkan bagi semua orang (Injil Matius 15:21-28; Injil Markus 7:24-30). Dan seperti dalam kitab Mt 28:7-10; Mk 16:7-8; Lk 23:9-10; Yoh 20:17-18 yang saya baca, dalam masyarakat di mana kaum perempuan tidak diperbolehkan memberikan kesaksian di muka pengadilan (karena, katanya, mereka itu tidak dapat dipercaya), setelah kebangkitan-Nya, Yesus justru mempercayakan kepada para perempuan untuk mewartakan dan memberikan kesaksian akan peristiwa agung dan sangat penting dalam sejarah keselamatan kepada para murid lainnya, kebangkitan-Nya dari kematian.
Dalam Konsili Vatikan II yang saya baca, mengatakan bahwa semua orang diciptakan dalam citra Allah. Jadi mereka memiliki kodrat dan asal-usul yang sama. Mereka memiliki kesetaraan dasariah. Kesetaraan tersebut harus semakin diakui. Oleh karenanya, “segala bentuk diskriminasi yang menyangkut hak-hak asasi manusia, entah yang bersifat sosial atau budaya, berdasarkan jenis kelamin, suku, warna kulit, kondisi sosial, bahasa atau agama, harus diatasi dan disingkirkan, karena bertentangan dengan rencana Allah. Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan yang wajar antara laki-laki dan perempuan, namun martabat mereka yang sama sebagai pribadi menuntut agar kita berusaha untuk mewujudkan kondisi hidup yang lebih manusiawi.
Almarhum Paus Yohanes Paulus II, sangat meyakini bahwa perempuan memiliki martabat yang sederajat dengan laki-laki. Kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan ini dilandaskan pada kenyataan bahwa mereka diciptakan oleh Allah sendiri menurut citra dan keserupaan dengan diri-Nya (bdk. Kej 1:26-27). Berdasarkan kesetaraan martabat sebagai citra Tuhan Allah ini, baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam gagasan ketidaksetaraan gender, kenyataannya martabat kaum perempuan kerap tidak diakui dan bahkan diinjak-injak. Tidak jarang kaum perempuan justru dipinggirkan dari kehidupan masyarakat dan bahkan direduksikan kedalam perbudakan. Kerapkali mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama (dengan laki-laki) untuk memperoleh pendidikan, direndahkan, dan sumbangan intelektual mereka tidak dipedulikan atau tidak dihargai. Demikian pula berbagai macam bentuk diskriminasi terhadap perempuan (khususnya diskriminasi terhadap para istri yang tidak mempunyai anak, para janda, para perempuan yang diceraikan oleh suami mereka, serta para ibu yang tidak dinikahi)  ini sungguh merendahkan martabat perempuan. Martabat mereka juga direndahkan ketika para perempuan hanya dihargai karena penampilan fisik mereka dan bukan karena skill, profesionalisme, kemampuan intelektual maupun kepekaan hati mereka yang sangat dalam. Kenyataan menunjukan peran ganda seorang perempuan baik sebagai pengurus rumah tangga, ibu, atau pun secara ekonomi mencari nafkah. Di sini  keadilan dalam dunia kerja sama sekali tidak ada.
Mengalami kondisi dan perlakuan seperti itu, menurut Paus Yohanes Paulus II, kaum perempuan memiliki hak untuk mendesak agar martabat mereka dihormati. Dan dalam waktu yang bersamaan mereka juga mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan agar martabat semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, ditegakkan. mereka perlu menegakkan “feminisme baru” dengan menolak model dominasi yang selama ini dilakukan oleh kaum laki-laki dan tidak menjadikannya sebagai cara bertindak mereka.
Gereja sunguh menyadari perubahan zaman yang juga memperngaruhi pola pikir dan tindakan masayarakat pada umumnya. Perkembagan dan perubahan itu perlu dihadapi dan ditanggapi. Gerakan feminisme dalam Gereja berupaya ingin membangun persaudaraan yang sederajat, laki-laki dan perempuan dalam persekutuan berdasarkan Injil Yesus Kristus. Gelombang pertama gerakan feminis ditandai dengan kampanye kaum perempuan untuk menuntut hak suara. Gerakan feminis gelombang kedua (akhir tahun 60-an dan awal tahun 70-an) memunculkan gerakan maupun analisis yang lebih mendasar mengenai status sosial dan politis kaum perempuan.



 Nama             : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim                 : 1112032100007
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 14 November 2014
Topik              : RELASI GENDER DALAM AGAMA KATOLIK





A.  Kesetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Berikut ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan kesetaraan gender:
1.      Maka kata perempuan Samaria itu kepada-Nya: "Masakan Engkau,seorang Yahudi, minta minum kepadaku, seorang Samaria?" (Sebab orangYahudi tidak bergaul dengan orang Samaria.). Jawab Yesus kepadanya:"Jikalau engkau tahu tentang karunia Allah dan siapakah Dia yang berkatakepadamu: Berilah Aku minum! niscaya engkau telah meminta kepada- Nya dan Ia telah memberikan kepadamu air hidup." (Yohanes 4:9-10).
2.      Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan- Nya mereka. (Kejadian 1:27)
3.      Lalu kata Maria: "Jiwaku memuliakan Tuhan, dan hatiku bergembirakarena Allah, Juruselamatku, sebab Ia telah memperhatikan kerendahan hamba-Nya. Sesungguhnya, mulai dari sekarang segala keturunan akanmenyebut aku berbahagia. (Lukas 1:46-48).
4.      Ketika Yesus masih berbicara, berserulah seorang perempuan dari antaraorang banyak dan berkata kepada-Nya: "Berbahagialah ibu yang telahmengandung Engkau dan susu yang telah menyusui Engkau." Tetapi Ia berkata: "Yang berbahagia ialah mereka yang mendengarkan firman Allahdan yang memeliharanya." (Lukas 11:27-28)
B.  Ketidaksetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Berikut ini adalah ayat-ayat yang menunjukkan ketidaksetaraan gender
1.      Puji-pujian untuk isteri yang cakap. (Amsal 31:10-31)
2.      Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidakmengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. KarenaAdam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa. Lagipula bukanAdam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuhke dalam dosa. (1 Timotius 2:12-14)
3.      Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu.(Kejadian 2:22)
4.      Firman-Nya kepada perempuan itu: "Susah payahmu waktu mengandungakan Kubuat sangat banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkananakmu; namun engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu." (Kejadian 3:16)
C.  Status dan Peran Perempuan dalam Perspektif Katolik
Kejadian 2 menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia dari bumi. Manusia yang pertama kali diciptakan adalah Adam. Kemudian dari tulang rusuk Adam diciptakanlah Hawa. Kemudian disebutkan bahwa Adam jatuh ke dalam dosa karena Hawa. Teks ini memunculkan pandangan bahwa perempuan adalah manusia kedua. Perempuan juga dipandang sebagai sumber dosa. Gereja mengambil teks ini sebagai dasar pandangan hubungan (relasi) antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan ini dipandang hanya berdasarkan jenis kelamin saja. Posisi sub ordinat perempuan seperti inilah yang menjadi dasar pandangan awal gereja mengenai perempuan.
Dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius dasar-dasar ajaran agama, yaitu; tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci serta ajaran gereja dengan pastoral lainnya.
Pada gerakan kristen akhir-akhir ini, terdapat banyak aktivis dan pemikir yang memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Grimke misalnya, menyatakan bahwa kelemahan wanita dalam hal intelektualitas dan kepemimpinan bukanlah hal yang alami, namun karena adanya penyimpangan-penyimpangan sosial. Sekali perempuan dibebaskan dari ketidakadilan sosial, maka ia akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
D.  Merekontruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Katolik
Masalah hierarki merupakan masalah yang serius yang dihadapi para feminis dalam gereja Katolik sampai sekarang. Perempuan pun dipandang sebagai makhluk yang tidak sempurna karena sifat dasar yang dimilikinya sebagai mana yang diungkapkan oleh Aquinas. Menurutnya, ketidaksempurnaan itu terletak dalam jiwa yang kemudian disejajarkan dengan ketidaksempurnaan akal budi. Oleh karena itu beberapa feminis ingin memperjuangkan kesetaraan perempuan dengan cara melakukan penafsiran-penafsiran keembali  terhadap teks-teks yang terdapat dalam al-Kitab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar