Nama : Dita Sopia Sari
Nim : 1112032100005
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 28 November 2014
Topik : RELASI GENDER DALAM AGAMA KONGHUCU
Posisi perempuan dalam agama Konghucu tergolong tak terlalu
terdiskriminasi dibanding dalam agama lainnya. Dalam agama Konghucu, misalnya,
terdapat nabi yang berjenis kelamin perempuan. Sebuah fenomena yang cukup
menggembirakan tentunya bagi kaum perempuan penganut agama Konghucu.
Dan
jika terdapat naskah-naskah yang ditemukan dan berkaitan dengan Ajaran Khonghucu
ada yang menyuarakan anti perempuan, maka boleh jadi itu hanya sebagai rasa
emosi dan egoisme para cendekiawan pria pada masa itu. Sebab pada masa dinasti Ch’in yang dipimpin
oleh Shih Wang-ti ( 221-209 SM) tersebut terjadi pemusnahan besar-besaran kitab-kitab
Ajaran Khonghucu.
Penghormatan terhadap perempuan juga dijelaskan di
literatur agama Konghucu. Misalnya, penghormatan Nabi Khongcu terhadap
kedudukan perempuan tersebut mempunyai dampak yang luas sekali baik dalam
kehidupan politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya seperti diceritakan
dalam teks-teks, dapat dikatakan sampai pada Dinasti Chou Timur (770-225
sebelum Masehi) masih bebas, tidak mengalami kekangan dan mempunyai kedudukan
yang terhormat. Dari cerita mengenai kehidupan Nabi Khongcu dan Bingcu dapat
diketahui bahwa ibu mereka adalah orang biasa saja, tetapi dengan kesederhanaan
dan cinta kasihnya yang tulus telah mampu melakukan karya besar. Dengan
demikian jelaslah bagi kita tidak ada jaminan bila kedua orang tua
berpendidikan tinggi, maka otomatis anaknya pasti seorang sarjana atau orang
yang berbudi luhur. Pendidikan Watak Sejati sekali-kali tidak dapat
mengandalkan sekolah, tetapi haruslah dilakukan di rumah atau keluarga dengan
memberi teladan yang benar dan memberi lingkungan yang tepat.
Pada bagian lain dalam Kitab Bingcu dikatakan,”… Setelah
seorang anak laki-laki menjalankan upacara mengenakan topi (tanda sudah
akil-baliq), sang Bapa memberi petuah-petuahnya. Seorang anak perempuan ketika
akan berangkat menikah, sang ibu memberi petuah-petuahnya. Ketika akan
berangkat, diantar sampai pintu lalu dinasehati:”Anakku yang berangkat menikah,
berlakulah hormat, berlakulah hati-hati, janganlah berlawanan-lawanan dengan
suamimu”. Memegang teguh sifat menurut di dalam kelurusan itulah Jalan Suci
seorang perempuan”.
Secara teks yang ditemukan penulis dapatlah mengungkapkan
bahwa pada hakikatnya tidak ada pembedaan terhadap perempuan, seperti dapat
dibaca pada dua ayat berikut
Di dalam Kitab Tengah Sempurna ditegaskan bahwa,”Jalan Suci seorang Kuncu pada dasarnya terdapat dalam hati tiap pria dan perempuan dan pada puncaknya meliputi di mana pun diantara langit dan bumi”. “Maka seorang Kuncu (Pria maupun Perempuan, tambahan dari Pen) tidak boleh tidak membina diri; bila berhasrat membina diri, tidak boleh tidak mengabdi kepada orang tua; bila berhasrat mengabdi kepada orang tua, tidak boleh tidak mengenal manusia, dan bila berhasrat mengenal manusia, tidak boleh tidak mengenal kepada Thian (Tuhan Yang Mahaesa)”.
Di dalam Kitab Tengah Sempurna ditegaskan bahwa,”Jalan Suci seorang Kuncu pada dasarnya terdapat dalam hati tiap pria dan perempuan dan pada puncaknya meliputi di mana pun diantara langit dan bumi”. “Maka seorang Kuncu (Pria maupun Perempuan, tambahan dari Pen) tidak boleh tidak membina diri; bila berhasrat membina diri, tidak boleh tidak mengabdi kepada orang tua; bila berhasrat mengabdi kepada orang tua, tidak boleh tidak mengenal manusia, dan bila berhasrat mengenal manusia, tidak boleh tidak mengenal kepada Thian (Tuhan Yang Mahaesa)”.
Begitu pentingnya makna hubungan suami-isteri tersebut
sehingga tidak dapat diperkirakan, karena dari merekalah berawalnya semua
hubungan kemanusiaan. Kemudian, anak yang lahir dari perkawinan suami-isteri
dituntut untuk menaruh hormat (berbakti) kepada kedua orang tuanya. Seperti
tertulis dalam kitab Hau King (Bakti),”Sesungguhnya Laku Bakti itu ialah pokok
Kebajikan, darinya ajaran Agama berkembang.
Menurut kosmologi konfusian, surga, bumi dan manusia mempuyai hubungan
yang sangat erat dan manusia belajar dari surga dan bumi itu. Pertama-tama,
surga dan bumi adalah pemberi hidup, yang senantiasa membawa hidup baru.
Keduanya berhubungan secara alamiah, tidak terpisah. Konfusius tertarik pada
aturan-aturan kosmis yang memelihara hubungan setiap bagian dalam kaitannya
dengan keseluruhan.
Dalam tata kosmik ada ada eleman yang dan yin. yang
maskulin dan yin feminim. Dari bentuk kosmik ini dapat disimpulkan bahwa
posisi wanita dalam tatanan hidup manusia harus berada dibawah dan rendah
seperti bumi. Keutamaan bagi wanita adalah mengalah dan lemah, pasif dan diam,
seperti halnya bumi. Hal itu bertentangan dengan laki-laki yang harus aktif dan
kuat.
Di
dalam sejarah sosial perempuan pada masa Chun Chiu ( 722 SM -481 SM) terdapat
adanya anggapan bahwa kemargaaan perempuan tidak begitu memiliki wewenang dalam
urusan menurun-temurun nama keluarganya. Sehingga dengan adanya anggapan
seperti itu, sangat berkaitan bahwa kaum pria diharuskan berperan penting dalam
membina keluarga.
Dengan
jatuhnya dinasti han pada tahun 22M, konfusianisme dipudarkan oleh budhisme dan
taoisme. Agama ini tidak memainkan peran penting dalam wilayah tersebut sampai
kemunculannya kembali dalam bentuk neo-konfusianisme pada masa dinasti sung
(960-1279M). ketika neo-konfusianisme muncul, terjadi perubahan besar yang
sangat berpengaruh dalam kehidupan perempuan.
Generasi
awal neo-konfusianisme bekerja dengan tekun membangkitkan kembali kekuatan
konfusianime dalam rangka mengembalikan tetitorial yang hilang, yang menjadi
wilayah orang-orang budha. Tantangan mereka adalah mengukuhkan kembali keluarga
dan Negara sebagai titik pusat kewajiban keagamaan. Mereka melihat bahaya
ini berupa keinginan dan nafsu manusia. Hasilnya, dalam neo-konfusianisme
terdapat keasyikan yang lebih besar dalam disiplin pribadi dan control keinginan. Perempuan dapat
dipengaruhi oleh perubahan ini, khususnya karena salah satu ikatan yang paling
erat dari seorang laki-laki penganut konfusinisme adalah dengan istrinya. Kekerasan melawan wanita dalam konfusianisme tetap
berlangsung terutama sejak masa neo konfusianisme berkembang sudah menunjukan
diskriminasi wanita.
Nama : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim : 1112032100007
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 27 November 2014
Topik : RELASI GENDER DALAM AGAMA KONGHUCU
A. Status
Perempuan dalam Tradisi dan Teks-Teks
Suci Konghucu
Kong
Hu Cu menyatakan bahwa dirinya adalah seorang guru yang mendapat petunjuk dari
Tuhan. Hal mana sebagaimana dikemukakan dalam kitab Lun Yu tentang budi luhur
antara lain sebagai berikut:
1. Laksanakan apa yang diajarkan, baru kemudian
ajarkan apa yang dilaksanakan (Lun Yu 2:13)
2. Orang yang unggul (cerdas) mengerti apa yang
benar.
3. Orang yang unggul
(berada) mencintai jiwanya, orang yang kekurangan mencintai miliknya.
4. Orang atasan selalu ingat bagaimana ia dihukum
karena salahnya, orang rendahan selalu teringat pada hadiah yang diterimanya.
5. Orang atasan akan menyalahkan diri sendiri,
orang rendahan akan menyalahkan orang lain.
6. Orang atasan jika dihargai akan merasa senang
tetapi tidak bangga, orang bawahan itu bangga tetapi tidak dihargai.
Meng
Tsu adalah murid Kong Hu Cu yang baik, pandai, dan bermoral kuat. Menurutnya,
orang memiliki sikap perilaku sejak lahir, yaitu Jen (kebesaran hati), Yi
(sifat berbudi), Li (kesopanan), dan Chich (kebijaksanaan). Jadi jika seseorang
jahat, maka sifat itu tidak bawaan sejak lahir. Dan perasaan malu, haru, sopan,
dan hormat merupakan sifat dasar manusia. Dia jug berkata bahwa rusaknya sifat
dasar manusia itu karena hubungan hidup yang kasar. Dalam hal pemerintahan,
Meng Tsu mendukung penuh ajaran gurunya, Kong Hu Cu, bahwa pemerintahan yang
baik itu bukan tanpa perikemanusiaan, tetapi pada teladan yang baik dari
penguasa. Untuk mencapai pemerintahan yang baik, rakyat perlu diikutsertakan
karena rakyat bukan sekedar dasar dari pemerintahan tapi jug peradilan terakhir
bagi pemerintahan. Sedangkan HsunTse adalah pengajar yang
realistic.
Ia
tidak percaya terhadap Tien(surga) sebagai pribadi Tuhan. Menurutnya Tien
adalah hukum alam yang tidak berubah. Manusia bukanlah Tien yang bertanggung
jawab atas kehidupannya, ataupun kebahagiaan dan bencana alam yang dihadapinya.
Jadi apabila sandang, pangan, tenaga digunakan semertinya maka surge tidak akan
mendatangkan kemalangan. Jadi dia tidak percaya pada hal takhayul, ia juga
menganggap bahwa sifat dasar manusia itu adalah jahat, sedangkan kebaikan
seseorang itu didapat dari lingkungannya. “Menurut (mengikuti)
sifat-sifat yang benar itulah jalan suci bagi seorang
wanita”. (Mencius III, 2;2) istri yang baik itu adalah istri yang tunduk
dan patuh terhadap printah suaminya, dan istri yang tidak baik adalah istri
yang selalu melanggar perintah suaminya. Jika seorang istri dapat
menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak
hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat yang terbaik untuk istrinya.
Bagi khanghucu sebaiknya suami bersikap sebagai seorang kuncu (manusia
budiman) yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
B. Peran
Perempuan dalam Sejarah Sosial dan
Keagamaan Konghucu
secara sosial
keagamaan mengenai kemargaan perempuan tidak ada wewenang dalam nama keluarga,
karena dalam peran laki-laki sangat memiliki tanggungjawab dalam membina
keluarga.
Dalam memenuhinya ada beberapa petunjuk
sebagai berikut:
1.
Tiga pokok kepatuhan
Sebagai seorang
anak, wanita harus patuh pada ayahnya. Sebagai wanita yang sudah menikah ia
harus mengikuti suaminya, dan sebagai seorang janda ia mengikuti anak-anak
lakinya.
2.
Lima pokok utama
tentang hubungan-hubungan
Para penguasa
dan warga Negara, ayah dan anak laki-laki, suami dan istri, anak sulung dan
anak bungsu, orang yang ada pada kategori pertama harus memberikan jen kepada
yang kedua, sedangkan orang yang ada pada kategori kedua harus memeilhara semua
peraturan dan ketetapan secara rinci.
3.
Tujuh kejahatan sebagai
dasar untuk bercerai:
Ketidaktundukan
pada keluarga suami, kegagalan
memberikan anak laki-laki, berhubungan
seks dengan orang lain, kecemburuan, mengidap penyakit yang
tidak dapat disembuhkan, banyak
bicara dan suka mencuri
4.
Kesucian bagi wanita
C. Reinterpretasi
dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional dalam Perspektif Konghucu
Di
dalam karya pan chao, pengajar wanita konfusianisme pertama yang mengajar
kepada sesama wanita. Disebutkan bahwa adanya penafsiran peran Negara menjadi
ortodoks dan pada saat itu ada usaha untuk membawa wanita masuk dalam arus
utama tradisi. Hal ia tulis dalam sebuah buku “ instruction for women”. Dan selain itu ada dua tokoh yang paling
menonjol dalam hal ini adalah Ms.Ch’eng ( 700 M) dan Sung Jo-Chao ( 800 M). Dua
penulis ini sangat mengikuti gaya Pan Chao dalam menulis kitab-kitab mereka.
Pada bagian ini perempuan sudah dianggap sebagai mencari-cari kesalahan para
suami dengan mempertanyakan beberapa sifat laki-laki yang tidak selamanya
berbuat kebaikan.
D. Status
Perempuan dalam neo-Konfusianisme
Perempuan
dapat mempengaruhi oleh segala perubahan, hal ini karena adanya ikatan yang paling
erat dari seorang laki-laki penganut konfusianisme adalah dengan istrinya.
Perempuan juga dapat dilihat sebagai pihak yang berperan dalam mengaktifkan
keinginan, baik yang sensual maupun efektif. Hal ini yang menjadikan dasar kode
moral bagi perempuan, karena ini merupakan sebuah kelanjutan-kelanjutan dari
konfusianisme klasik, yang terpusat pada tingkatan akan obsesi pada kesucian.
Dan didalamnya, kesucian janda dipilih untuk memperoleh tekanan khusus.
Neo
–Konfusianisme tidak dipakai sebagai ortodoks Negara dikarenakan adanya usaha
untuk membawa perempuan kepada aliran tersebut. Salah satu aspek ortodoksi yang
baru adalah menjadikan upacara kesucian bagi perempuan lebih terbuka. Aspek
ortodoksi baru lainnya adalah popularitas teks yang ditulis oleh perempuan dan
untuk perempuan.
Ciri
khas kedua , adanya harapan pada kaisar Han agar perempuan dapat memainkan
peranan penting baik dalam moralitas keluarga maupun negara, oleh karenanya ia
mengembalikan peranan mereka sebagai penasihat moral yang telah mereka punya
pada masa konfusianisme klasik tetapi kemudian dihilangkan oleh
Neo-Konfusianisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar