Senin, 28 April 2014

RESPONDING PAPER TOPIK RELASI GENDER DALAM KONGHUCU


Nama              : Dita Sopia Sari
Nim                 : 1112032100005
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 28 November 2014
Topik              : RELASI GENDER DALAM AGAMA KONGHUCU

Posisi perempuan dalam agama Konghucu tergolong tak terlalu terdiskriminasi dibanding dalam agama lainnya. Dalam agama Konghucu, misalnya, terdapat nabi yang berjenis kelamin perempuan. Sebuah fenomena yang cukup menggembirakan tentunya bagi kaum perempuan penganut agama Konghucu.
Dan jika terdapat naskah-naskah yang ditemukan dan berkaitan dengan Ajaran Khonghucu ada yang menyuarakan anti perempuan, maka boleh jadi itu hanya sebagai rasa emosi dan egoisme para cendekiawan pria pada masa itu.  Sebab pada masa dinasti Ch’in yang dipimpin oleh Shih Wang-ti ( 221-209 SM) tersebut terjadi pemusnahan besar-besaran kitab-kitab Ajaran Khonghucu.
Penghormatan terhadap perempuan juga dijelaskan di literatur agama Konghucu. Misalnya, penghormatan Nabi Khongcu terhadap kedudukan perempuan tersebut mempunyai dampak yang luas sekali baik dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya seperti diceritakan dalam teks-teks, dapat dikatakan sampai pada Dinasti Chou Timur (770-225 sebelum Masehi) masih bebas, tidak mengalami kekangan dan mempunyai kedudukan yang terhormat. Dari cerita mengenai kehidupan Nabi Khongcu dan Bingcu dapat diketahui bahwa ibu mereka adalah orang biasa saja, tetapi dengan kesederhanaan dan cinta kasihnya yang tulus telah mampu melakukan karya besar. Dengan demikian jelaslah bagi kita tidak ada jaminan bila kedua orang tua berpendidikan tinggi, maka otomatis anaknya pasti seorang sarjana atau orang yang berbudi luhur. Pendidikan Watak Sejati sekali-kali tidak dapat mengandalkan sekolah, tetapi haruslah dilakukan di rumah atau keluarga dengan memberi teladan yang benar dan memberi lingkungan yang tepat.
Pada bagian lain dalam Kitab Bingcu dikatakan,”… Setelah seorang anak laki-laki menjalankan upacara mengenakan topi (tanda sudah akil-baliq), sang Bapa memberi petuah-petuahnya. Seorang anak perempuan ketika akan berangkat menikah, sang ibu memberi petuah-petuahnya. Ketika akan berangkat, diantar sampai pintu lalu dinasehati:”Anakku yang berangkat menikah, berlakulah hormat, berlakulah hati-hati, janganlah berlawanan-lawanan dengan suamimu”. Memegang teguh sifat menurut di dalam kelurusan itulah Jalan Suci seorang perempuan”. 
Secara teks yang ditemukan penulis dapatlah mengungkapkan bahwa pada hakikatnya tidak ada pembedaan terhadap perempuan, seperti dapat dibaca pada dua ayat berikut 
Di dalam Kitab Tengah Sempurna ditegaskan bahwa,”Jalan Suci seorang Kuncu pada dasarnya terdapat dalam hati tiap pria dan perempuan dan pada puncaknya meliputi di mana pun diantara langit dan bumi”.  “Maka seorang Kuncu (Pria maupun Perempuan, tambahan dari Pen) tidak boleh tidak membina diri; bila berhasrat membina diri, tidak boleh tidak mengabdi kepada orang tua; bila berhasrat mengabdi kepada orang tua, tidak boleh tidak mengenal manusia, dan bila berhasrat mengenal manusia, tidak boleh tidak mengenal kepada Thian (Tuhan Yang Mahaesa)”. 
Begitu pentingnya makna hubungan suami-isteri tersebut sehingga tidak dapat diperkirakan, karena dari merekalah berawalnya semua hubungan kemanusiaan. Kemudian, anak yang lahir dari perkawinan suami-isteri dituntut untuk menaruh hormat (berbakti) kepada kedua orang tuanya. Seperti tertulis dalam kitab Hau King (Bakti),”Sesungguhnya Laku Bakti itu ialah pokok Kebajikan, darinya ajaran Agama berkembang.
Menurut kosmologi konfusian, surga, bumi dan manusia mempuyai hubungan yang sangat erat dan manusia belajar dari surga dan bumi itu. Pertama-tama, surga dan bumi adalah pemberi hidup, yang senantiasa membawa hidup baru. Keduanya berhubungan secara alamiah, tidak terpisah. Konfusius tertarik pada aturan-aturan kosmis yang memelihara hubungan setiap bagian dalam kaitannya dengan keseluruhan.
Dalam tata kosmik ada ada eleman yang dan yin. yang maskulin dan yin feminim. Dari bentuk kosmik ini dapat disimpulkan bahwa posisi wanita dalam tatanan hidup manusia harus berada dibawah dan rendah seperti bumi. Keutamaan bagi wanita adalah mengalah dan lemah, pasif dan diam, seperti halnya bumi. Hal itu bertentangan dengan laki-laki yang harus aktif dan kuat.
Di dalam sejarah sosial perempuan pada masa Chun Chiu ( 722 SM -481 SM) terdapat adanya anggapan bahwa kemargaaan perempuan tidak begitu memiliki wewenang dalam urusan menurun-temurun nama keluarganya. Sehingga dengan adanya anggapan seperti itu, sangat berkaitan bahwa kaum pria diharuskan berperan penting dalam membina keluarga.
Dengan jatuhnya dinasti han pada tahun 22M, konfusianisme dipudarkan oleh budhisme dan taoisme. Agama ini tidak memainkan peran penting dalam wilayah tersebut sampai kemunculannya kembali dalam bentuk neo-konfusianisme pada masa dinasti sung (960-1279M). ketika neo-konfusianisme muncul, terjadi perubahan besar yang sangat berpengaruh dalam kehidupan perempuan.
Generasi awal neo-konfusianisme bekerja dengan tekun membangkitkan kembali kekuatan konfusianime dalam rangka mengembalikan tetitorial yang hilang, yang menjadi wilayah orang-orang budha. Tantangan mereka adalah mengukuhkan kembali keluarga dan Negara sebagai titik pusat kewajiban keagamaan. Mereka melihat bahaya ini berupa keinginan dan nafsu manusia. Hasilnya, dalam neo-konfusianisme terdapat keasyikan yang lebih besar dalam disiplin pribadi dan control keinginan. Perempuan dapat dipengaruhi oleh perubahan ini, khususnya karena salah satu ikatan yang paling erat dari seorang laki-laki penganut konfusinisme adalah dengan istrinya. Kekerasan melawan wanita dalam konfusianisme tetap berlangsung terutama sejak masa neo konfusianisme berkembang sudah menunjukan diskriminasi wanita.                                                

Nama              : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim                 : 1112032100007
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 27 November 2014
Topik              : RELASI GENDER DALAM AGAMA KONGHUCU


A.  Status Perempuan dalam Tradisi dan  Teks-Teks Suci  Konghucu
Kong Hu Cu menyatakan bahwa dirinya adalah seorang guru yang mendapat petunjuk dari Tuhan. Hal mana sebagaimana dikemukakan dalam kitab Lun Yu tentang budi luhur antara lain sebagai berikut:
1.  Laksanakan apa yang diajarkan, baru kemudian ajarkan apa yang dilaksanakan (Lun Yu 2:13)
2.   Orang yang unggul (cerdas) mengerti apa yang benar.
3. Orang yang unggul (berada) mencintai jiwanya, orang yang kekurangan mencintai miliknya.
4.  Orang atasan selalu ingat bagaimana ia dihukum karena salahnya, orang rendahan selalu teringat pada hadiah yang diterimanya.
5.  Orang atasan akan menyalahkan diri sendiri, orang rendahan akan menyalahkan orang lain.
6.  Orang atasan jika dihargai akan merasa senang tetapi tidak bangga, orang bawahan itu bangga tetapi tidak dihargai.
Meng Tsu adalah murid Kong Hu Cu yang baik, pandai, dan bermoral kuat. Menurutnya, orang memiliki sikap perilaku sejak lahir, yaitu Jen (kebesaran hati), Yi (sifat berbudi), Li (kesopanan), dan Chich (kebijaksanaan). Jadi jika seseorang jahat, maka sifat itu tidak bawaan sejak lahir. Dan perasaan malu, haru, sopan, dan hormat merupakan sifat dasar manusia. Dia jug berkata bahwa rusaknya sifat dasar manusia itu karena hubungan hidup yang kasar. Dalam hal pemerintahan, Meng Tsu mendukung penuh ajaran gurunya, Kong Hu Cu, bahwa pemerintahan yang baik itu bukan tanpa perikemanusiaan, tetapi pada teladan yang baik dari penguasa. Untuk mencapai pemerintahan yang baik, rakyat perlu diikutsertakan karena rakyat bukan sekedar dasar dari pemerintahan tapi jug peradilan terakhir bagi pemerintahan.   Sedangkan HsunTse adalah pengajar yang realistic.
Ia tidak percaya terhadap Tien(surga) sebagai pribadi Tuhan. Menurutnya Tien adalah hukum alam yang tidak berubah. Manusia bukanlah Tien yang bertanggung jawab atas kehidupannya, ataupun kebahagiaan dan bencana alam yang dihadapinya. Jadi apabila sandang, pangan, tenaga digunakan semertinya maka surge tidak akan mendatangkan kemalangan. Jadi dia tidak percaya pada hal takhayul, ia juga menganggap bahwa sifat dasar manusia itu adalah jahat, sedangkan kebaikan seseorang itu didapat dari lingkungannya. “Menurut  (mengikuti)  sifat-sifat  yang  benar itulah jalan suci bagi seorang wanita”.  (Mencius III, 2;2) istri yang baik itu adalah istri yang tunduk dan patuh terhadap printah suaminya, dan istri yang tidak baik adalah istri yang selalu melanggar perintah suaminya.  Jika seorang istri dapat menuruti perintah suaminya, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya, namun suami hendaklah dapat berbuat  yang terbaik untuk istrinya. Bagi khanghucu sebaiknya suami  bersikap sebagai seorang kuncu (manusia budiman)  yang dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
B.  Peran Perempuan dalam Sejarah  Sosial dan Keagamaan Konghucu
secara sosial keagamaan mengenai kemargaan perempuan tidak ada wewenang dalam nama keluarga, karena dalam peran laki-laki sangat memiliki tanggungjawab dalam membina keluarga.
Dalam memenuhinya ada beberapa petunjuk sebagai berikut:
1.    Tiga pokok kepatuhan
Sebagai seorang anak, wanita harus patuh pada ayahnya. Sebagai wanita yang sudah menikah ia harus mengikuti suaminya, dan sebagai seorang janda ia mengikuti anak-anak lakinya.
2.    Lima pokok utama tentang hubungan-hubungan
Para penguasa dan warga Negara, ayah dan anak laki-laki, suami dan istri, anak sulung dan anak bungsu, orang yang ada pada kategori pertama harus memberikan jen kepada yang kedua, sedangkan orang yang ada pada kategori kedua harus memeilhara semua peraturan dan ketetapan secara rinci.
3.    Tujuh kejahatan sebagai dasar untuk bercerai:
Ketidaktundukan pada keluarga suami, kegagalan memberikan anak laki-laki, berhubungan seks dengan orang lain, kecemburuan, mengidap penyakit yang tidak dapat disembuhkan, banyak bicara dan suka mencuri
4.    Kesucian bagi wanita

C.  Reinterpretasi dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional dalam Perspektif Konghucu
Di dalam karya pan chao, pengajar wanita konfusianisme pertama yang mengajar kepada sesama wanita. Disebutkan bahwa adanya penafsiran peran Negara menjadi ortodoks dan pada saat itu ada usaha untuk membawa wanita masuk dalam arus utama tradisi. Hal ia tulis dalam sebuah buku “ instruction for women”.  Dan selain itu ada dua tokoh yang paling menonjol dalam hal ini adalah Ms.Ch’eng ( 700 M) dan Sung Jo-Chao ( 800 M). Dua penulis ini sangat mengikuti gaya Pan Chao dalam menulis kitab-kitab mereka. Pada bagian ini perempuan sudah dianggap sebagai mencari-cari kesalahan para suami dengan mempertanyakan beberapa sifat laki-laki yang tidak selamanya berbuat kebaikan.


D.  Status Perempuan dalam neo-Konfusianisme
Perempuan dapat mempengaruhi oleh segala perubahan, hal ini karena adanya ikatan yang paling erat dari seorang laki-laki penganut konfusianisme adalah dengan istrinya. Perempuan juga dapat dilihat sebagai pihak yang berperan dalam mengaktifkan keinginan, baik yang sensual maupun efektif. Hal ini yang menjadikan dasar kode moral bagi perempuan, karena ini merupakan sebuah kelanjutan-kelanjutan dari konfusianisme klasik, yang terpusat pada tingkatan akan obsesi pada kesucian. Dan didalamnya, kesucian janda dipilih untuk memperoleh tekanan khusus.
Neo –Konfusianisme tidak dipakai sebagai ortodoks Negara dikarenakan adanya usaha untuk membawa perempuan kepada aliran tersebut. Salah satu aspek ortodoksi yang baru adalah menjadikan upacara kesucian bagi perempuan lebih terbuka. Aspek ortodoksi baru lainnya adalah popularitas teks yang ditulis oleh perempuan dan untuk perempuan.
Ciri khas kedua , adanya harapan pada kaisar Han agar perempuan dapat memainkan peranan penting baik dalam moralitas keluarga maupun negara, oleh karenanya ia mengembalikan peranan mereka sebagai penasihat moral yang telah mereka punya pada masa konfusianisme klasik tetapi kemudian dihilangkan oleh Neo-Konfusianisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar