Nama : Dita Sopia Sari
Nim : 1112032100005
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 12 Desember 2014
Topik : Isu-isu Gender Dalam Agama
A.
Perempuan
dalam Politik
Perjuangan
perempuan dalam upaya kesetaraan gender sudah menunjukkan hasil. Di zaman
sosial media ini, peran wanita semakin besar turut mewarnai perkembangan zaman
ini. Ada sisi positif ada pula sisi negatif yang ditimbulkannya. Tak
terkecuali, perempuan pun sudah mulai merambah ranah politik. Kini semakin
banyak wanita mulai berpolitik. Meskipun demikian apakah kualitas politisi
perempuan sudah setara atau hanya sekedar pelengkap saja di lembaga negara?
Persoalan apa yang akan dihadapi oleh wanita ketika berjuang di ranah politik?
Pada hakekatnya perempuan memiliki dua
peran ganda, yaitu :
1)
Perempuan Sebagai warga negara yang memiliki hak-hak
dalam bidang sipil dan politik termasuk partisipasinya sebagai tenaga kerja.
Ini disebut juga fungsi ekstern.
2)
Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melahirkan dan
membesarkan anak-anak dalam hubunga rumah tangga. Ini disebut juga fungsi
intern.
Peranan perempuan
cukup besar dalam turut menjaga budaya Indonesia. Namun demikian perempuan
harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitasnya baik dalam dunia kerja
maupun dalam dunia politik. Ada beberapa keterbatasan yang dialami perempuan
yang perlu diatasi antara lain :
1)
Hambatan Kultural
Persepsi masyarakat masih menganggap
perempuan sebagai pelengkap kaum lelaki dan bukan sebagai mitra yang sejajar
dalam menghadapi persoalan.
2)
Hambatan Sosial
Paradigma sosial yang menganggap
perempuan sebagai kaum no 2 setelah laki-laki dengan bargaining yang lemah.
3)
Hambatan Ekonomi
Pada umumnya perempuan masih secara
ekonomi bergantung pada laki-laki baik suami ataupun orangtua.
4)
Hambatan Politik
Keterbatasan pendidikan bagi perempuan
mengganggu profesionalisme perempuan dalam berkarir dan termasuk terjun ke
dunia politik. Kekurangefektifan yang terjadi ketika perempuan telah duduk
sebagai anggota dewan misalnya semakin mengucilkan peran perempuan.
Hambatan-hambatan
tersebut ternyata perempuan memiliki peluang yang lebih besar untuk duduk dalam
kursi politik Terlihat dari hasil penjaringan caleg perempuan ternyata masih
banyak yang belum terisi. Masih banyak partai peserta pemilu yang kewalahan
mencari kader parpol perempuan untuk menjadi caleg. Tentu ini merupakan peluang
bagi kaum hawa untuk menekuni dunia politik dan meningkatkan profesionalisme
dalam berkarya.
Indonesia adalah sebuah negara demokratis yang mengadakan
pemilu secara langsung. Setiaporang juga berhak untuk memilih dan dipilih
sebagai wakil rakyat atau bahkan presiden. Tidak ada batasan untuk calon dalam
hal gender, ras, etnik, kelas, dan lain-lain. Dengan kata lain,syarat utama sang calon
adalah dia seorang warga negara Indonesia, yang sudah siap dan mampu untuk
mencalonkan diri, baik itu sebagai anggota legislatif maupun eksekutif.
Perempuan
yang berpolitik harusnya lebih siap dari segi pendidikan politik dan komunikasi
yang efektif kepada masyarakat. Hal ini tentu perlu dibangun sedini mungkin
untuk menjadikan perempuan lebih profesional dan bisa memainkan peranan yang
lebih besar dalam dunia politik.
B.
Kekerasan
dalam Rumah Tangga
Kekerasan
yang kerap terjadi dalam rumah tangga selama ini adalah dikarenakan kuatnya
dorongan maskulinitas tradisional, yang mengakibatkan kebanyakan pria terjerat
dalam konstruksi sosial masyarakat yang patriarki. Pria yang terjerat dalam
konstruksi sosial patriarki ini kerap tidak kuat menanggung rasa malu atas
kegagalannya, menanggung beban sosial yang dirasakan berat. Dalam konstruksi
masyarakat patriarki, beban sosial pria adalah harus tampil kuat, jantan,
mampu secara ekonomi dan bentuk-bentuk maskulinitas tradisional lainnya.
Tidak heran bila kasus-kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) terus saja terjadi, pelakunya kebanyakan pria, yang dominan
dalam hubungan rumah tangga. Sebagian
besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami,
walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang
tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Ironisnya kasus KDRT sering
ditutup-tutupi oleh si korban, dari pihak perempuan yang kebanyakan menjadi
korban biasanya enggan melaporkan tindakan ini atau menutup rapat kasus yang
dialaminya karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum
dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk
memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.
Dengan
demikian untuk mencegah kasus KDRT semakin meningkat, diperlukan keseimbangan
peran kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan. Jika semua ini
berjalan baik maka kekerasan dan beban konstruksi sosial bisa ditanggung
bersama, dan pada akhirnya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa
diminimalkan.
C.
Kesehatan
Reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang
sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas
dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan
reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial
yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek
yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di
Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan
tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang
berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsi dan proses. Secara
garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak
buruk bagi kesehatan repoduksi yaitu :
1.
Faktor
sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang
rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan
seksual dan
proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
2.
Faktor
budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada
kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang
fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
3.
Faktor
psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena
ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli
kebebasannya secara materi, dsb).
4.
Faktor
biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit
menular seksual,
dsb).
D.
LBGT
(Lesbianisme, Biseksual, Gay dan Transgender)
Lesbian adalah istilah bagi perempuan
yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan atau disebut juga
perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional atau
secara spiritual. Lesbian adalah seorang yang penuh kasih. Berikut jenis-jenis
lesbian, yaitu :
a) Lesbian
tulen
Jenis ini memenuhi gambaran
stereotipik popular tentang perempuan yang kelelaki-lakian, ataupun sebaliknya
lelaki keperempuan-perempuanan. Sering termasuk juga kaum transvestile atau TV,
yakni orang-orang yang suka mengenakanpakaian dan berperilaku seperti lawan
jenisnya.
b) Lesbian malu-malu
Kaum
wanita yang suka mendatangi WC-WC umum atautempat-tempat mandi uap terdorong
oleh hasrat homoseksualitasmereka namun tidak mampu dan tidak berani menjalin
hubungan personal yang cukup intim dengan orang lain untuk mempraktikan
homoseksualitasnya.
c) Lesbian
tersembunyi
Kelompok ini biasanya berasal dari kelas
menengah dan memiliki status sosial yang mereka rasa perlu dilindungi dengan
cara menyembunyikan homoseksual mereka. Homoseksualitas mereka biasanya hanya
diketahui oleh sahabat-sahabat karib, kekasih mereka, atau orang lain tertentu
yang jumlahnya sangat terbatas.
d) Lesbian
situasional
Terdapat aneka jenis situasi yang dapat
mendorong orang mempraktekan homoseksualitas tanpa disertai komitmen yang
mendalam.
e) Lesbian mapan
Sebagian
besar kaum lesbian menerima homoseksualitas mereka, memenuhi aneka peran
kemasyarakatan secara bertanggung jawab, dan mengikatkan
diri dengan komunitas lesbian setempat. Secara keseluruhan, kaum
lesbian tidak menunjukan gejala gangguan kepribadian yang lebih dibandingkan
kaum heteroseksual. Ada kecenderungan bahwa kaum lesbian lebih mengutamakan
kualitas hubungan mereka, bukan pada aspek-aspek seksualnya, sedangkan kaum homoseksual
lelaki cenderung mengutamakan aspek-aspek seksual dalam hubungan mereka
Biseksual adalah perilaku atau orientasi
seksual seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang tertarik secara
seksual dan erotik pada dua jenis kelamin. Perilaku Biseksual didorong oleh beberapa keadaan antara lain :
a) Coba-coba
Perilaku coba-coba untuk memperoleh pengalaman seksual baru sering dilakukan antarsahabat. Laki-laki yang telah beristri mencoba pengalaman seksual baru dengan sahabat laki-lakinya. Demikian juga perempuan yang telah bersuami mencoba pengalaman seksual baru dengan sahabat perempuannya. Perilaku biseksual ini dapat juga muncul dari hasil coba-coba antara laki-laki homoseksual dan sahabat perempuannya atau antara perempuan lesbian dan sahabat laki-lakinya. Jadi, fenomena orientasi seksual itu memang kompleks atau pelik dan tidak dapat dilihat hanya pada perilaku yang tampak di permukaan (overt behavior).
Perilaku coba-coba untuk memperoleh pengalaman seksual baru sering dilakukan antarsahabat. Laki-laki yang telah beristri mencoba pengalaman seksual baru dengan sahabat laki-lakinya. Demikian juga perempuan yang telah bersuami mencoba pengalaman seksual baru dengan sahabat perempuannya. Perilaku biseksual ini dapat juga muncul dari hasil coba-coba antara laki-laki homoseksual dan sahabat perempuannya atau antara perempuan lesbian dan sahabat laki-lakinya. Jadi, fenomena orientasi seksual itu memang kompleks atau pelik dan tidak dapat dilihat hanya pada perilaku yang tampak di permukaan (overt behavior).
b) Seks bebas (free sex)
Para penganut seks bebas sering kali mengadakan pesta seks
yang dihadiri banyak orang dengan berbagai ragam orientasi seksual. Dalam
keadaan semacam ini, sangat terbuka kemungkinan coba-coba melakukan hubungan
biseksual. Bila dalam melakukan hubungan itu mereka mengalami kenikmatan
seperti diharapkan, perilaku tersebut cenderung diulang-ulang sehingga ia dapat
berkembang menjadi orang yang memiliki perilaku biseksual.
c) Kebutuhan emosional yang tak
terpenuhi
Hasil penelitian tentang seksualitas ganda menunjukkan bahwa
para wanita biseksual mempunyai beberapa kebutuhan emosional yang hanya dapat
dipenuhi oleh laki-laki, sementara beberapa kebutuhan emosional lainnya,
menurut mereka, hanya dapat dipenuhi perempuan. Untuk memenuhi seluruh
kebutuhan emosional tersebut, mereka memiliki peran seksualitas ganda.
d) Kebutuhan akan variasi dan kreativitas
Hasil penelitian terhadap pria biseksual menunjukkan bahwa
kebanyakan mereka menjadi biseksual karena ingin memenuhi kebutuhan akan adanya
variasi dan kreativitas untuk mendapatkan kepuasan dan kenikmatan dalam
melakukan hubungan seksual.
Gay adalah istilah dimana seorang
lelaki yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama lelaki atau disebut
juga laki-laki yang mencintai laiki-laki baik secara fisik emosionla dan
spiritula. Gay secara umum adalah hubungan sesama pria. Gejala ini terdapat juga di
Indonesia walaupun tidak sebanyak yang kita jumpai di Amerika atau Eropa. Gay di Indonesia
dianggap sebagai perbuatan terkutuk dan yang tertangkap diajukan kepengadilan,
meskipun petugas-petugas hukum menyadari bahwa perbuatan tersebut diluar keinginan
sipelaku dan merupakan penyakit. Biasanya gejala-gejala tersebut dimulai
didalam penjara.
Gay biasanya
terdapat dipenjara dan ditempat itu mereka saling mengajak para anggota
sekelamin untuk bersetubuh atau merusak moral orang yang belum dewasa. Secara
bersama-sama mereka mengambil keuntungan dari penyimpangan fisiknya sehingga
membuat kesulitan bagi pegawai-pegawai penjara. Pengawas-pengawas ini rata-rata
mempunyai pengetahuan dalam menghadapi orang-orang semacam ini. Mereka biasanya
membalas tiap-tiap tindakan individu itu dengan cenderung untuk menghina dan
melakukan kekerasan tanpa belas kasihan.
Transgender adalah istilah yang digunakan untuk
mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda
dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. Transgender tidak
menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja
mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual, panseksual, poliseksual, atau aseksual. Orang yang ditetapkan gendernya,
biasanya pada saat kelahirannya dan didasarkan pada alat kelaminnya, tetapi
yang merasa bahwa deksripsi ini salah atau tidak sempurna bagi
dirinya. Non-identifikasi dengan, atau non-representasi sebagai, gender yang
diberikan kepada dirinya pada saat kelahirannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar