Sabtu, 27 Desember 2014

RESPONDING PAPER TOPIK ISU-ISU GENDER

Nama              : Dita Sopia Sari
Nim                 : 1112032100005
Kelas               : PA (A)
Semester         : 5
Tanggal          : 12 Desember 2014
Topik              : Isu-isu Gender Dalam Agama

A.                Perempuan dalam Politik
Perjuangan perempuan dalam upaya kesetaraan gender sudah menunjukkan hasil. Di zaman sosial media ini, peran wanita semakin besar turut mewarnai perkembangan zaman ini. Ada sisi positif ada pula sisi negatif yang ditimbulkannya. Tak terkecuali, perempuan pun sudah mulai merambah ranah politik. Kini semakin banyak wanita mulai berpolitik. Meskipun demikian apakah kualitas politisi perempuan sudah setara atau hanya sekedar pelengkap saja di lembaga negara? Persoalan apa yang akan dihadapi oleh wanita ketika berjuang di ranah politik?
Pada hakekatnya perempuan memiliki dua peran ganda, yaitu : 
1)      Perempuan Sebagai warga negara yang memiliki hak-hak dalam bidang sipil dan politik termasuk partisipasinya sebagai tenaga kerja. Ini disebut juga fungsi ekstern.
2)      Perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melahirkan dan membesarkan anak-anak dalam hubunga rumah tangga. Ini disebut juga fungsi intern.
Peranan perempuan cukup besar dalam turut menjaga budaya Indonesia. Namun demikian perempuan harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitasnya baik dalam dunia kerja maupun dalam dunia politik. Ada beberapa keterbatasan yang dialami perempuan yang perlu diatasi antara lain :
1)      Hambatan Kultural
Persepsi masyarakat masih menganggap perempuan sebagai pelengkap kaum lelaki dan bukan sebagai mitra yang sejajar dalam menghadapi persoalan.

2)      Hambatan Sosial
Paradigma sosial yang menganggap perempuan sebagai kaum no 2 setelah laki-laki dengan bargaining yang lemah.
3)      Hambatan Ekonomi
Pada umumnya perempuan masih secara ekonomi bergantung pada laki-laki baik suami ataupun orangtua.
4)      Hambatan Politik
Keterbatasan pendidikan bagi perempuan mengganggu profesionalisme perempuan dalam berkarir dan termasuk terjun ke dunia politik. Kekurangefektifan yang terjadi ketika perempuan telah duduk sebagai anggota dewan misalnya semakin mengucilkan peran perempuan.
Hambatan-hambatan tersebut ternyata perempuan memiliki peluang yang lebih besar untuk duduk dalam kursi politik Terlihat dari hasil penjaringan caleg perempuan ternyata masih banyak yang belum terisi. Masih banyak partai peserta pemilu yang kewalahan mencari kader parpol perempuan untuk menjadi caleg. Tentu ini merupakan peluang bagi kaum hawa untuk menekuni dunia politik dan meningkatkan profesionalisme dalam berkarya.
            Indonesia adalah sebuah negara demokratis yang mengadakan pemilu secara langsung. Setiaporang juga berhak untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat atau bahkan presiden. Tidak ada batasan untuk calon dalam hal gender, ras, etnik, kelas, dan lain-lain. Dengan kata lain,syarat utama sang calon adalah dia seorang warga negara Indonesia, yang sudah siap dan mampu untuk mencalonkan diri, baik itu sebagai anggota legislatif maupun eksekutif.
Perempuan yang berpolitik harusnya lebih siap dari segi pendidikan politik dan komunikasi yang efektif kepada masyarakat. Hal ini tentu perlu dibangun sedini mungkin untuk menjadikan perempuan lebih profesional dan bisa memainkan peranan yang lebih besar dalam dunia politik.

B.                 Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan yang kerap terjadi dalam rumah tangga selama ini adalah dikarenakan kuatnya dorongan maskulinitas tradisional, yang mengakibatkan kebanyakan pria terjerat dalam konstruksi sosial masyarakat yang patriarki. Pria yang terjerat dalam konstruksi sosial patriarki ini kerap tidak kuat menanggung rasa malu atas kegagalannya, menanggung beban sosial yang dirasakan berat. Dalam konstruksi masyarakat patriarki, beban sosial pria adalah  harus tampil kuat, jantan, mampu secara ekonomi dan bentuk-bentuk maskulinitas tradisional lainnya. Tidak heran bila kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus saja terjadi, pelakunya kebanyakan pria, yang dominan dalam hubungan rumah tangga.  Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban, dari pihak perempuan yang kebanyakan menjadi korban biasanya enggan melaporkan tindakan ini atau menutup rapat kasus yang dialaminya karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.
Dengan demikian untuk mencegah kasus KDRT semakin meningkat, diperlukan keseimbangan peran kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan. Jika semua ini berjalan baik maka kekerasan dan beban konstruksi sosial bisa ditanggung bersama, dan pada akhirnya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa diminimalkan.

C.                Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsi dan proses. Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan repoduksi yaitu :
1.      Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
2.      Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
3.      Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb).
4.      Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).

D.                LBGT (Lesbianisme, Biseksual, Gay dan Transgender)
Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan atau disebut juga perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional atau secara spiritual. Lesbian adalah seorang yang penuh kasih. Berikut jenis-jenis lesbian, yaitu :
a)      Lesbian tulen
Jenis ini memenuhi gambaran stereotipik popular tentang perempuan yang kelelaki-lakian, ataupun sebaliknya lelaki keperempuan-perempuanan. Sering termasuk juga kaum transvestile atau TV, yakni orang-orang yang suka mengenakanpakaian dan berperilaku seperti lawan jenisnya.
b)      Lesbian malu-malu
Kaum wanita yang suka mendatangi WC-WC umum atautempat-tempat mandi uap terdorong oleh hasrat homoseksualitasmereka namun tidak mampu dan tidak berani menjalin hubungan personal yang cukup intim dengan orang lain untuk mempraktikan homoseksualitasnya.
c)      Lesbian tersembunyi
Kelompok ini biasanya berasal dari kelas menengah dan memiliki status sosial yang mereka rasa perlu dilindungi dengan cara menyembunyikan homoseksual mereka. Homoseksualitas mereka biasanya hanya diketahui oleh sahabat-sahabat karib, kekasih mereka, atau orang lain tertentu yang jumlahnya sangat terbatas.
d)     Lesbian situasional
Terdapat aneka jenis situasi yang dapat mendorong orang mempraktekan homoseksualitas tanpa disertai komitmen yang mendalam.
e)      Lesbian mapan
Sebagian besar kaum lesbian menerima homoseksualitas mereka, memenuhi aneka peran kemasyarakatan secara bertanggung jawab, dan mengikatkan diri dengan komunitas lesbian setempat. Secara keseluruhan, kaum lesbian tidak menunjukan gejala gangguan kepribadian yang lebih dibandingkan kaum heteroseksual. Ada kecenderungan bahwa kaum lesbian lebih mengutamakan kualitas hubungan mereka, bukan pada aspek-aspek seksualnya, sedangkan kaum homoseksual lelaki cenderung mengutamakan aspek-aspek seksual dalam hubungan mereka
Biseksual adalah perilaku atau orientasi seksual seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang tertarik secara seksual dan erotik pada dua jenis kelamin. Perilaku Biseksual didorong oleh beberapa keadaan antara lain :  
a)      Coba-coba
Perilaku coba-coba untuk memperoleh pengalaman seksual baru sering dilakukan antarsahabat. Laki-laki yang telah beristri mencoba pengalaman seksual baru dengan sahabat laki-lakinya. Demikian juga perempuan yang telah bersuami mencoba pengalaman seksual baru dengan sahabat perempuannya. Perilaku biseksual ini dapat juga muncul dari hasil coba-coba antara laki-laki homoseksual dan sahabat perempuannya atau antara perempuan lesbian dan sahabat laki-lakinya. Jadi, fenomena orientasi seksual itu memang kompleks atau pelik dan tidak dapat dilihat hanya pada perilaku yang tampak di permukaan (overt behavior).
b)      Seks bebas (free sex)
Para penganut seks bebas sering kali mengadakan pesta seks yang dihadiri banyak orang dengan berbagai ragam orientasi seksual. Dalam keadaan semacam ini, sangat terbuka kemungkinan coba-coba melakukan hubungan biseksual. Bila dalam melakukan hubungan itu mereka mengalami kenikmatan seperti diharapkan, perilaku tersebut cenderung diulang-ulang sehingga ia dapat berkembang menjadi orang yang memiliki perilaku biseksual.
c)      Kebutuhan emosional yang tak terpenuhi
Hasil penelitian tentang seksualitas ganda menunjukkan bahwa para wanita biseksual mempunyai beberapa kebutuhan emosional yang hanya dapat dipenuhi oleh laki-laki, sementara beberapa kebutuhan emosional lainnya, menurut mereka, hanya dapat dipenuhi perempuan. Untuk memenuhi seluruh kebutuhan emosional tersebut, mereka memiliki peran seksualitas ganda.
d)     Kebutuhan akan variasi dan kreativitas
Hasil penelitian terhadap pria biseksual menunjukkan bahwa kebanyakan mereka menjadi biseksual karena ingin memenuhi kebutuhan akan adanya variasi dan kreativitas untuk mendapatkan kepuasan dan kenikmatan dalam melakukan hubungan seksual.

Gay adalah istilah dimana seorang lelaki yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama lelaki atau disebut juga laki-laki yang mencintai laiki-laki baik secara fisik emosionla dan spiritula. Gay secara umum adalah hubungan sesama pria. Gejala ini terdapat juga di Indonesia walaupun tidak sebanyak yang kita jumpai di Amerika atau Eropa. Gay di Indonesia dianggap sebagai perbuatan terkutuk dan yang tertangkap diajukan kepengadilan, meskipun petugas-petugas hukum menyadari bahwa perbuatan tersebut diluar keinginan sipelaku dan merupakan penyakit. Biasanya gejala-gejala tersebut dimulai didalam penjara.
Gay biasanya terdapat dipenjara dan ditempat itu mereka saling mengajak para anggota sekelamin untuk bersetubuh atau merusak moral orang yang belum dewasa. Secara bersama-sama mereka mengambil keuntungan dari penyimpangan fisiknya sehingga membuat kesulitan bagi pegawai-pegawai penjara. Pengawas-pengawas ini rata-rata mempunyai pengetahuan dalam menghadapi orang-orang semacam ini. Mereka biasanya membalas tiap-tiap tindakan individu itu dengan cenderung untuk menghina dan melakukan kekerasan tanpa belas kasihan.
Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. Transgender tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksualhomoseksualbiseksualpanseksualpoliseksual, atau aseksual. Orang yang ditetapkan gendernya, biasanya pada saat kelahirannya dan didasarkan pada alat kelaminnya, tetapi yang merasa bahwa deksripsi ini salah atau tidak sempurna bagi dirinya. Non-identifikasi dengan, atau non-representasi sebagai, gender yang diberikan kepada dirinya pada saat kelahirannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar