Nama : Dita Sopia Sari
Nim : 1112032100005
Kelas : PA (A)
Semester : 5
Tanggal : 19 Desember 2014
Topik : 13
Feminisme
menampakkan eksistensinya pada era
liberalisme di Eropa dan saat terjadinya Revolusi Prancis pada abad ke-18 yang
kemudian gemanya melanda ke Amerika. Gerakan
perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada
perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak
mengalami halangan. Pada tahun 1967 dibentuklah Student
for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional
di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul
kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s
Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s
Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan
kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih
seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Pada tahun 1968 kelompok ini secara terbuka
memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap
kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum
perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia.
Gelombang
feminisme di Eropa, khususnya Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada
era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang
ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas,
lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National
Organization for Woman (NOW) tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke
segala bidang kehidupan. Tulisan Betty Fredman berhasil mendorong
dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati
kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk
pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai
hak pilih secara penuh dalam segala bidang.
Gerakan
feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern
dimana memiliki struktur yang tidak seimbang akibat budaya patriarkal yang
sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,
khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Sebelum
munculnya gerakan wanita (women’s movement), wanita2 di Amerika tidak
berhak membuat keputusan di dalam rumah tangganya, baik mengenai keluarga, hak
milik maupun anak-anak. Bahkan mereka (para wanita) tidak berhak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Pada 1800-an, upaya untuk memperbaiki kedudukan wanita di
dalam keluarga maupun masyarakat mulai dirintis. Perguruan
tinggi mulai membuka kesempatan kepada wanita. Perguruan tinggi yang pertama
membuka kesempatan belajar adalah
Oberlin College pada 1833. disamping itu organisasi-organisasi wanitapun mulai
bermunculan dan mula memperdengarkan ‘suaranya’ dalam hal persamaan hak.
Gerakan abolisi pada tahun 1830an adalah pendorong kuat munculnya gerakan
persamaan hak. Pada 1884, gerakan wanita
yang di pimpin oleh Elizabeth Cady Stanton dan Lucretia Coffin Mott mengadakan
konferensi nasional pertama yakni tentang hak-hak wanita di Seneca Falls, New
York. Mereka menuntut persamaan hak, terutama dalam kesempatan kerja dan upah.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang
merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern.
Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai
dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains.
Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada
masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk
dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat
patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi
kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan
representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan
relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat
maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan
destruktif.
Berangkat dari kritik tersebut,
tokoh feminis seperti Hilary
Rose, Evelyn
Fox Keller, Sandra
Harding,
dan Donna
Haraway menawarkan
suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai
perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut
sebagai sains feminis (feminist science).
Usaha gerakan perempuan ini nampak
berhasil karena salah satunya didukung oleh pemerintah pada saat itu, yaitu
Presiden Woodrow Wilson. Ia adalah seorang pembaharu dalam sejarah Amerika yang
sangat antusias pada gerakan wanita. Seiring berjalannya waktu, terjadi perbedaan pendapat dari
pergerakan perempuan itu sendiri sehingga pergerakan itu terpecah menjadi 2
kelompok, yaitu pertama, The National Women Suffrage Association yang
dipimpin oleh B. Anthony dan Eliazbeth Cady Stanton yang memfokuskan kegiatan
kelompok untuk memperoleh suara serta menjauhkan diri dari isu-isu yang
kontroversial. Kemudian yang kedua, The American
Women Suffrage yang dipimpin oleh Lucy Stone memfokuskan kegiatan
kelompoknya dalam hal menegakkan hak-hak wanita. Dan pada 1890 kedua kelomok
itu bergabung dengan nama National American Women Suffrage Association (NAWSA),
sebab pada masa itu fokus yang dituju adalah perjuangan untuk mendapatkan hak
memilih.
Dampaknya,
pada 1920 di Amerika telah terjadi revolusi tata krama kehidupan social yang
dipelopori oleh putra-putri keluarga kaya Amerika. Revolusi yang dimaksud yaitu
perubahan yang cepat tata krama kehidupan social yang tradisional, ke tata
krama kehidupan sosial yang modern, yang ditandai dengan pergaulan bebas
muda-mudi, dari segi pakaian, pesta-pesta dansa, merokok, minuman keras,
berfoya-foya dan lain-lain. Revolusi ini dipercepat oleh kebebasan wanita
Amerika yang semakin mantap setelah mendapatkan hak untuk memilih. Jumlah akuntan wanita meningkat, Jumlah insinyur wanita
meningkat, Jumlah agen asuransi dan wanita telah menduduki posisi yang sama
dengan posisi kaum lelaki.
Perempuan indonesia dalam media (iklan, film, majalah-majalah perempuan), senantiasa
digambarkan pada rumah, bergantung pada pria, dan lain sebagainya. Bahkan
kesistensi wanita yang digambarkan oleh media tidak terwakili secara
proporsional di media masa. Dalam media elektronik misalnya, kerap kali saya
menyaksikan tayangan sinetron yang begitu menstereotipkan perempuan sebagai
makhluk yang emosional, irasional dan sangat bergantung. Penggambaran perempuan
dalam media cetak juga tidak berbeda, kerap kali penggambaran citra standar
perempuan sebagai “pelayan domestik”.
Semua kasus ini semakin mempertegas
bahwa wanita merupakan komoditi kapitalis dalam budaya patriarki, dijadikan
sebagai alat pemuas hasrat laki-laki. Peran tubuh wanita dalam komoditi
kapitalis sebagai tanda dan citra yang diperjualbelikan terutama dalam iklan.
Solusinya, memang setiap Negara
harus berperan dalam meningkatkan kesadaran dalam mensosialisasikan kesetaraan
gender. Dalam hal ini pemerintah Indonesia sudah meresponnya, yaitu dengan
adanya “Kementrian Pemberdayaan Perempuan” yang tujuannya terwujudnya keadilan
dan kesetaraan gender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bias gender ini tidak hanya
berlangsung dan disosialisasikan melalui proses serta sistem pembelajaran di
sekolah, tetapi juga melalui pendidikan dalam lingkungan keluarga. Jika ibu
atau pembantu rumah tangga (perempuan) yang selalu mengerjakan tugas-tugas
domestik seperti memasak, mencuci, dan menyapu, maka akan tertanam di benak
anak-anak bahwa pekerjaan domestik memang menjadi pekerjaan perempuan. Pendidikan di sekolah dengan komponen pembelajaran
seperti media, metode, serta buku ajar yang menjadi pegangan para siswa
sebagaimana ditunjukkan oleh Muthalib dalam Bias Gender dalam Pendidikan
ternyata sarat dengan bias gender.
Dalam buku ajar misalnya,
banyak ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan
kesetaraan gender. Sebut saja gambar seorang pilot selalu laki-laki karena
pekerjaan sebagai pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang
"hanya" dimiliki oleh laki-laki. Sementara gambar guru yang sedang mengajar di kelas
selalu perempuan karena guru selalu diidentikkan dengan tugas mengasuh atau
mendidik. Ironisnya siswa pun melihat bahwa meski guru-gurunya lebih banyak
berjenis kelamin perempuan, tetapi kepala sekolahnya umumnya laki-laki.
Dalam rumusan kalimat pun
demikian. Kalimat seperti "Ini ibu Budi" dan bukan "ini ibu
Suci", "Ayah membaca Koran dan ibu memasak di dapur" dan bukan
sebaliknya "Ayah memasak di dapur dan ibu membaca koran", masih
sering ditemukan dalam banyak buku ajar atau bahkan contoh rumusan kalimat yang
disampaikan guru di dalam kelas. Rumusan kalimat tersebut mencerminkan sifat feminim dan kerja domestik
bagi perempuan serta sifat maskulin dan kerja publik bagi laki-laki.
Demikian pula dalam perlakuan
guru terhadap siswa, yang berlangsung di dalam atau di luar kelas. Misalnya
ketika seorang guru melihat murid laki-lakinya menangis, ia akan mengatakan "Masak
laki-laki menangis. Laki-laki nggak boleh cengeng". Sebaliknya ketika
melihat murid perempuannya naik ke atas meja misalnya, ia akan mengatakan
"anak perempuan kok tidak tahu sopan santun". Hal ini memberikan
pemahaman kepada siswa bahwa hanya perempuan yang boleh menangis dan hanya
laki-laki yang boleh kasar dan kurang sopan santunnya.
Hal ini menanamkan pengertian kepada siswa dan masyarakat pada umumnya
bahwa tugas pelayanan seperti membawa bendera, lebih luas lagi, membawa baki
atau pemukul gong dalamupacara resmi sudah selayaknya menjadi tugas perempuan. Semuanya
ini mengajarkan kepada siswa tentang apa yang layak dan tidak layak dilakukan
oleh laki-laki dan apa yang layak dan tidak layak dilakukan oleh perempuan.
Bias gender yang berlangsung di rumah maupun di sekolah tidak hanya
berdampak negatif bagi siswa atau anak perempuan tetapi juga bagi anak
laki-laki. Anak perempuan diarahkan untuk selalu tampil cantik, lembut, dan
melayani. Sementara laki-laki diarahkan untuk tampil gagah, kuat, dan berani.
Ini akan sangat berpengaruh pada peran sosial mereka di masa datang. Singkatnya,
ada aturan-aturan tertentu yang dituntut oleh masyarakat terhadap perempuan dan
laki-laki. Jika perempuan tidak dapat memenuhinya ia akan disebut tidak tahu
adat dan kasar. Demikian pula jika laki-laki tidak dapat memenuhinya ia akan
disebut banci, penakut ata bukan laki-laki sejati. Padahal, di sekolah, siswa
perempuan umumnya memiliki prestasi akademik yang lebih baik jika dibandingkan
dengan laki-laki. Situasi dan kondisi memungkinkan mereka jauh lebih tekun dan
banyak membaca buku.
Kesetaraan gender seharusnya mulai ditanamkan pada anak sejak dari
lingkungan keluarga. Ayah dan ibu yang saling melayani dan menghormati akan
menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Demikian pula dalam hal memutuskan
berbagai persoalan keluarga, tentu tidak lagi didasarkan atas "apa kata
ayah". Jadi, orang tua yang berwawasan gender diperlukan bagi pembentukan
mentalitas anak baik laki-laki maupun perempuan yang kuat dan percaya diri. Kesetaraan
gender dalam proses pembelajaran memerlukan keterlibatan Depdiknas sebagai
pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara kelembagaan dan
terutama guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar