Rabu, 23 April 2014

RESPONDING PAPER TOPIK PETA GERAKAN PEREMPUAN DI INDONESIA


Nama              : Dita Sopia Sari
Nim                 : 1112032100005
Kelas               : PA (A) 5
Semester         : 5
Tanggal          : 26 September 2014
Judul              : Peta Gerakan Perempuan di Indonesia

1.      Latar Belakang Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia
Pada umumnya gerakan wanita sebagai sosial itu tidak muncul secara tiba-tiba, namun para wanita sadar; adanya rasa cemas, ingin adanya perubahan dari setiap individu. Lalu kemudian mereka bergabung dalam suatu tindakan bersama. Ini karena pada saat itu , kolonial Belanda mulai mendirikan sekolah-sekolah. Mulai dari sekolah rendah sampai sekolah-sekolah menengah, sekolah keguruan, dan sekolah tinggi. kolonial Belanda menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Namun kebijakan kolonial Belanda tidak dapat sepenuhnya dirasakan oleh kaum wanita karena hanya kaum laki-laki yang dapat mengenyam pendidikan sampai ke jenjang yang tinggi. Hal ini memunculkan adanya diskriminasi antara kaum pria dan kaum wanita. Dan juga wanita ada di bawah kekuasaan pria.
2.      Masa Penjajahan Belanda
Pada masa ini banyak muncul tokoh wanita yang menggerakan para wanita lainnya. Mereka diantaranya R.A Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia dll. Munculnya sekolah keputrian. Terbentuknya organisasi perempuan pertama yaitu Organisasi Mardika yang dibentuk atas bantuan Boedi Oetomo. Ini bertujuan memajukan pengajaran anak-anak wanita, juga mempertinggi sikap yang merdeka dan tegak dan melepaskan tindak malu-malu yang melewati batas.
Adapun pertanyaan dari audien, Kenapa harus kartini yang tercatat sebagai tokoh yang penting bagi perempuan saat ini bahkan sampai diperingati dengan menggunakan namanya? Karena memang faktanya dalam sejarah.  Dan sejarah sangat tergantung pada perspektif pada siapa yang membuat sejarah. Padahal sebenarnya semua peranan tokoh wanita tersebut di atas itu sama-sama pentingnya. Seperti Kartini dalam ranah pendidikan wanita, juga Cut Nyak Dien dalam ranah membantu mengusir para penjajah. Tetapi faktanya dari sejak ditetapkannya tanggal 21 April itu sebagai Hari Kartini sampai saat ini seperti itu. Para wanita wajib menggunakan kebaya, namun saat ini cukup memakai batik pun sudah dianggap menghormati Hari Kartini.
3.      Masa Penjajahan Jepang
Pada masa ini semua organisasi perempuan yang telah terbentuk saat penjajahan Belanda dibubarkan. Mereka khawatir jika organisasi itu akan menghancurkan visi misi pemerintahan Jepang saat itu. Karena organisasi wanita sudah bersifat nasionalis. Satu-satunya organisasi yang diijinkan berjalan adalah Fujinkai, suatu organisasi yang didirikan oleh bangsa Jepang itu sendiri. Perkumpulan ini bertujuan untuk memerangi buta huruf, menjalankan dapur umum dan ikut serta dalam perjalanan sosial. Organisasi ini anggotanya terdiri dari istri-istri pamong praja, wanita-wanita Indonesia yang berada di kelas bawah dll. Nah disini kegiatan-kegiatan fujinkai yaitu diantaranya melatih ke Palang Merahan, latihan penjahitan kaos kaki untuk para prajurit Jepang yang akan menghadapi sekutunya yaitu Amerika. Jadi organisasi Fujinkai ini sudah diskenariokan semuanya oleh Jepang, namun sesungguhnya tanpa disadari memiliki nilai positif bagi warga wanita Indonesia, diantaranya bisa berbaur antara wanita kalangan atas (istri pamong praja) dengan wanita kalangan bawah. Kemudian ketika Jepang dikalahkan oleh Amerika, dengan di bomnya Hirosima dan Nagasaki, maka Jepang menyerahkan kemerdekaan pada rakyat Indonesia.
4.      Masa Orde Lama (1945-1965)
Kesamaan hak perempuan dan laki-laki dicantumkan di dalam konstitusi republik.  Semua warga negara memiliki hak atas pekerjaan. Undang-Undang perburuhan melindungi kaum buruh perempuan. Undang-Undang perkawinan disusun sesuai dengan aturan berbagai agama. Pada 1945-1950 Juga sudah mulai banyak organisasi-organisasi wanita baik tanpa ikatan maupun dengan ikatan keagamaan bermunculan. Ini dikarenakan oleh masih hangatnya kemerdekaan dan lagipula ini sangat membantu dalam melakukan berbagai kegiatan untuk meringankan kesulitan hidup di garis belakang dan membantu semangat patriotik. Lalu pada 1950-1959 ada momen yang sangat menonjol yaitu diadakannya pemilihan umum (1955). Nah pada saat itu muncul organisasi wanita yang berapresiasi di dunia politik. Semangatnya sangat bergejolak untuk memunculkan partai-partai, undang-undang pertahanan wanita dan anak kecil dan sebagainya. Di masa Soekarno muncul UU berkeadilan gender UU/80/85 yaitu pembayaran gaji yang sama terhadap pekerja laki-laki dan perempuan. Dan di masa Soeharto muncul kementrian muda urusan peranan wanita.
5.      Masa Orde Baru (1965-21 Mei 1998)
Pergerakan perempuan menyelusup diantara instansi-instansi dan mewarnainya dengan isu-isu keperempuanan. Meskipun pergerakannya telah mengalami perkembangan yang baik secara organisasi dan jumlahnya. Namun, cenderung mengalami kehilangan peran. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya dua faktor penyebab, yaitu:
a.       Kondisi politik masa Orde Baru cenderung menghilangkan daya kritis dan inovatif organisasi perempuan itu sendiri.
b.      Kondisi faktor internal organisasi pergerakan perempuan itu sendiri yang mengalami masalah kurangnya kemampuan dan kesungguhan untuk menganalisis sosial dan politik untuk dapat memahami konteks serta permasalahan yang dihadapinya.   
6.      Masa Reformasi (21 Mei 1998- sekarang)
Pada masa Reformasi hingga saat ini, pergerakan perempuan justru semakin nyata di dunia politik. Dan bentuk gerakannya semakin beragam dan meluas. Sistem pemerintahan pun semakin demokratis dan dianggap paling kondusif bagi pemberdayaan perempuan. Dari tahun 2009 pun kursi pemerintahan sudah tersedia untuk kaum perempuan. Peranan perempuan dalam politik sudah semakin maju dan berkembang hingga saat ini.

Nama              : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim                 : 1112032100007
Kelas               : PA (A) 5
Semester         : 5
Judul              : Peta Gerakan Perempuan di Indonesia 


A.  Latar Belakang Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia

Sejarah gerakan wanita di indonesia menunjukan kemiripan dengan gerakan wanita di negara-negara yang pernah mengalami penjajahan oleh negara-negara Barat. Pada umumnya gerakan wanita sebagai sosial tidak muncul tiba-tiba melainkan merupakan perkembangan dalam masyarakat dimana ada perasaan cemas dan ada keinginan individu yang menghendaki perubahan dan yang kemudian bergabung dalam suatu tindakan bersama.

Awal dari kemunculan gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas dari kebijakan pemerintahan kolonial. Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya adalah kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan. Dengan adanya politik etis ini bidang pengajaran menjadi salah satu prioritas pemerintahn kolonial dimana pemerintahan kolonial tidak hanya mendirikan sekolah rendah saja melainkan mulai mendirikan sekolah-sekolah menengah, sekolah keguruan, dan sekolah tinggi.

Namun sayangnya perkembangan pendidikan ini tidak dapat sepenuhnya dirasakan oleh kaum wanita karena hanya kaum laki-laki yang dapat mengenyam pendidikan sampai ke jenjang yang tinggi. Hal ini memunculkan adanya diskriminasi antara kaum pria dan kaum wanita. Berkembangnya diskriminasai terutama dalam pembatasan pendidikan bagi kaum wanita ini ternyata dipengaruhi oleh adat yang berkembang pada saat itu. Sehingga pendidikan yang diperoleh kaum wanita hanya sebatas kepada persiapan untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik, kalaupun wanita itu bersekolah itu hanya sampai tingkat sekolah rendah saja karena pada masa itu anak wanita yang sudah menginjak usia dewasa atau gadis tidak diperbolehkan keluar rumah dalam kehidupan keluarga.

Selain itu juga faktor yang turut mempengaruhi munculnya gerakan wanita adalah menegenai kedudukan wanita yang berada dalam kekusaan laki-laki, terutama dalam hal perkawinan. Kekuasaan yang tak terbatas dari seorang laki-laki ini menyebabkan dia dapat dengan mudah mempoligami istrinya dan menceraikan istrinya sesuka hati, kekuasaan tidak terbatas dari kaum laki-laki dalam perkawinan dimana seorang laki-laki dengan begitu saja sewaktu-waktu boleh menceraikan isterinya, tidak usah mengatakan sebab-sebabnya dan tidak ada beban kewajiban untuk menyokong isteri yang diceraikan, kawin paksa dimana wanita banyak yang di kawinkan dengan suami yang belum pernah dilihatnya, atau sudah pernah di lihat tetapi belum dikenal, adat kebiasaan tetap tinggal di rumah yang menuntut gadis-gadis sejak mulai menginjak waktu dewasa tidak boleh meninggalkan rumah, maka hal-hal inilah yang kemudian menjadi penyebab dari awal mulanya pergerakan wanita.

B.  Masa Penjajahan Belanda

Sejarah pergerakan perempuan Indonesia merupakan suatu gerakan yang mempunyai proses panjang dan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk karena adanya peristiwa-peristiwa masa lalu dalam masyarakat seperti ada perasaan cemas dan keinginan individu yang menginginkan perubahan yang kemudian menyatakan dalam suatu tindakan bersama. Di Indonesia proses itu sudah  terlihat sejak abad ke-19 dalam bentuk perlawanan. Perlawanan ini terjadi di berbagai  wilayah yang   dipimpin   oleh   para  raja  atau  tokoh-tokoh  adat, misalnya di Banten, Yogyakarta, Rembang, Maluku, Palembang, Aceh dan wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Gerakan yang terjadi merupakan suatu tindakan protes kepada keadaan, khususnya protes kepada semakin berkuasanya bangsa asing (Belanda), yang bermakna bahwa kebudayaan Barat semakin berkembang terutama dalam bidang ekonomi dan politik. Perlawanan yang dilakukan oleh elit tradisional (raja dan tokoh masyarakat) terhadap kekuasaan Belanda selalu berakhir dengan tersingkirnya mereka, hal ini disebabkan tidak seimbangnya dalam kemajuan teknologi persenjataan dan teknologi komunikasi. Sementara elit tradisional yang masih dapat bertahan ialah mereka yang bersedia tunduk kepada pihak berkuasa masa itu dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ada.

Manakala penguasa asing (Belanda) menduduki beberapa kota penting di Indonesia, terjadi perubahan dalam bidang pemerintahan. Perubahan yang terjadi adalah pergantian hirarki kekuasaan dan kepemimpinan yang dilakukan oleh penguasa asing dengan birokrasi secara Barat. Selain itu terjadi perubahan dalam bidang hukum dan ekonomi seperti dalam hak tanah, pemberian gaji buruh dan pembayaran sewa. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa asing selalunya tidak dapat diterima oleh rakyat, karena peraturan yang dibuat dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tradisional bahkan merupakan pelanggaran kepada keadilan, sehingga menimbulkan rasa cemas. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya gerakan sosial sebagai penyaluran protes sosial bagi bangsa Indonesia.

C.  Masa Penjajahan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang, organisasi perempuan cenderung tidak berfungsi, karena masa itu yang boleh melakukan kegiatan hanyalah perhimpunan yang secara jelas menyatakan ikut membantu kepada usaha pembentukan “Asia Timur Raya”. Sebahagian dari mereka (Kowani) yang pernah aktif dalam pergerakan perempuan tidak mau bekerja sama dengan tentara Jepang yang  telah  memunculkan  Fuzinkai (perkumpulan  perempuan). Namun secara diam-diam mereka berusaha melawan masuknya budaya Jepang yang memandang rendah kepada perempuan.

D.   Masa Orde Lama (1945-1965)

Tahun 1955 diusulkan pembentukan lembaga yang dapat melindungi perempuan dan anak dari kekerasan perkawinan disebut Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP4) yang ada disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pulau Jawa. Usulan ini sebagai bentuk keberhasilan Kowani dalam memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan dalam perkawinan. Pada Pemilihan Umum Pertama muncullah organisasi perempuan berbasis partai politik untuk parlemen, diantaranya Wanita Syarikat Islam, Muslimat Nahdatul Ulama, Wanita Demokrat , Wanita Indonesia, dan bahkan muncul Partai Wanita Rakyat. Gerakan perempuan yang cukup popular yaitu Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia mereka memperjuangkan persamaan hak pilih dan dipilih bagi laki-laki dan perempuan serta memasukan perempuan dalam parlemen.

E.   Masa Orde Baru (1965-21 Mei 1998)

Dimasa Orde Baru terjadi perubahan besar-besaran dalam sistem sosial, politik dan pemerintahan dibandingkan pada masa Orde Lama. Seluruh organisasi perempuan akhirnya takut untuk berafiliasi dengan partai politik tetapi hanya satu organisasi perempuan yang boleh berpolitik yaitu Perempuan Golkar yang dimotori oleh Kowani. Ada tiga konsep yang digalang oleh Kowani yaitu Istri, Ibu dan Pelayan Negara, disamping itu Kowani juga memperjuangkan persamaan hak perempuan dalam sosial-ekonomi. Pada tahun 1970 Kowani mendukung asas tunggal dalam organisasi kemasyarakat yaitu Pancasila. Dimana Kowani sebagai mitra Orde Baru bersama organisasi istri pegawai negeri dan istri korp militer bergabung memperkuat Rezim Orde Baru dibawah naungan Golkar. Bahkan sebagai penghargaan beberapa pengurus Kowani disediakan kursi didalam Parlemen (DPR) dan MPR. Pada tahun 1974 anggota parlemen dari Kowani telah mengusulkan undang-undang perkawinan dan menjadi Undang-undang No,1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menjadi tonggak sejarah perlindungan perempuan dari Poligami.

F.   Masa Post Orde Baru/ Reformasi  (21 Mei 1998-Sekarang)

Setelah tumbangnya Rezim Orde Baru yang terkubur bersama Ideologinya. Munculkan NGO-NGO yang memperjuangkan kepentingan masyarakat kelas bawah sebagai akibat krisis moneter. Dimulai dari NGO yang menginformasikan dampak krisis dan daya tahan masyarakat terhadap krisis yaitu SMERU (Social Monitoring and Early Respons Unit), Terdapat juga aliansi kelompok miskin kota dengan nama Forum Miskin Kota (FMK) yang memperjuang kepentingan kelompok miskin yang hilang harapan akibat krisis. Dikalangan mahasiswa terdapat perjuangan politik melalui organisasi mereka dengan nama Forum Kota (Forkot) yang menjadikan jalanan sebagai gedung parlemen.

Berdiri juga NGO perempuan yang memperjuangkan kepentingan perempuan terkait dengan perlindungan, pemberdayaan, rehabilitasi dan aksi dalam kehidupan di rumah maupun di luar rumah seperti Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) dan cabangnya di berbagai kota. Terdapat juga Kesuma (YPM-Kesuma) yang bergerak dalam pemberdayaan kelompok marjinal dan pedagang informal di perkotaan antara lain di Jakarta dan Bandung. Di Kota/Kabupaten Bogor yaitu Prastista (PPPA) yang memberikan rehabilitasi bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan pendampingan baik secara hokum maupun psikososial terhadap korban. Dibidang gerakan demokrasi , desentralisasi dan otononomi daerah terdapat aliansi 17 NGO ( Forum NGO 17+ ) dari berbagai kota di Indonesia yang mengembangkan inisiative daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik Dibidang penanganan anak dan perempuan terdapat lebih dari 20 NGO yang tergabung dalam Indo-Act yang berjuang melayani anak dan perempuan sebagai korban kekerasan, diskrimasi dan penelantaran.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar