Nama :
Dita Sopia Sari
Nim :
1112032100005
Kelas :
PA (A) 5
Semester : 5
Tanggal : 26 September 2014
Judul :
Peta Gerakan Perempuan di Indonesia
1. Latar
Belakang Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia
Pada umumnya gerakan wanita sebagai sosial itu tidak muncul
secara tiba-tiba, namun para wanita sadar; adanya rasa cemas, ingin adanya
perubahan dari setiap individu. Lalu kemudian mereka bergabung dalam suatu
tindakan bersama. Ini karena pada saat itu , kolonial Belanda mulai mendirikan
sekolah-sekolah. Mulai dari sekolah rendah
sampai sekolah-sekolah menengah, sekolah keguruan, dan sekolah tinggi. kolonial
Belanda menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Namun kebijakan kolonial
Belanda tidak dapat sepenuhnya dirasakan oleh
kaum wanita karena hanya kaum laki-laki yang dapat mengenyam pendidikan sampai
ke jenjang yang tinggi. Hal ini memunculkan adanya diskriminasi antara kaum
pria dan kaum wanita. Dan juga wanita
ada di bawah kekuasaan pria.
2. Masa
Penjajahan Belanda
Pada masa ini banyak
muncul tokoh wanita yang menggerakan para wanita lainnya. Mereka diantaranya R.A
Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia dll. Munculnya sekolah keputrian.
Terbentuknya organisasi perempuan pertama yaitu Organisasi Mardika yang
dibentuk atas bantuan Boedi Oetomo. Ini bertujuan memajukan
pengajaran anak-anak wanita, juga mempertinggi sikap yang merdeka dan tegak dan
melepaskan tindak malu-malu yang melewati batas.
Adapun pertanyaan dari
audien, Kenapa harus kartini yang tercatat sebagai tokoh yang penting bagi
perempuan saat ini bahkan sampai diperingati dengan menggunakan namanya? Karena
memang faktanya dalam sejarah. Dan
sejarah sangat tergantung pada perspektif pada siapa yang membuat sejarah.
Padahal sebenarnya semua peranan tokoh wanita tersebut di atas itu sama-sama
pentingnya. Seperti Kartini dalam ranah pendidikan wanita, juga Cut Nyak Dien
dalam ranah membantu mengusir para penjajah. Tetapi faktanya dari sejak
ditetapkannya tanggal 21 April itu sebagai Hari Kartini sampai saat ini seperti
itu. Para wanita wajib menggunakan kebaya, namun saat ini cukup memakai batik
pun sudah dianggap menghormati Hari Kartini.
3. Masa
Penjajahan Jepang
Pada masa ini semua
organisasi perempuan yang telah terbentuk saat penjajahan Belanda dibubarkan.
Mereka khawatir jika organisasi itu akan menghancurkan visi misi pemerintahan Jepang
saat itu. Karena organisasi wanita sudah bersifat nasionalis. Satu-satunya
organisasi yang diijinkan berjalan adalah Fujinkai, suatu organisasi yang
didirikan oleh bangsa Jepang itu sendiri. Perkumpulan ini bertujuan untuk
memerangi buta huruf, menjalankan dapur umum dan ikut serta dalam perjalanan
sosial. Organisasi ini anggotanya terdiri dari istri-istri pamong praja,
wanita-wanita Indonesia yang berada di kelas bawah dll. Nah disini
kegiatan-kegiatan fujinkai yaitu diantaranya melatih ke Palang Merahan, latihan
penjahitan kaos kaki untuk para prajurit Jepang yang akan menghadapi sekutunya
yaitu Amerika. Jadi organisasi Fujinkai ini sudah diskenariokan semuanya oleh
Jepang, namun sesungguhnya tanpa disadari memiliki nilai positif bagi warga
wanita Indonesia, diantaranya bisa berbaur antara wanita kalangan atas (istri
pamong praja) dengan wanita kalangan bawah. Kemudian ketika Jepang dikalahkan
oleh Amerika, dengan di bomnya Hirosima dan Nagasaki, maka Jepang menyerahkan
kemerdekaan pada rakyat Indonesia.
4. Masa
Orde Lama (1945-1965)
Kesamaan hak perempuan dan laki-laki dicantumkan di dalam
konstitusi republik. Semua
warga negara memiliki hak atas pekerjaan. Undang-Undang perburuhan melindungi
kaum buruh perempuan. Undang-Undang perkawinan disusun sesuai dengan aturan
berbagai agama. Pada 1945-1950 Juga sudah mulai banyak organisasi-organisasi
wanita baik tanpa ikatan maupun dengan ikatan keagamaan bermunculan. Ini dikarenakan
oleh masih hangatnya kemerdekaan dan lagipula ini sangat membantu dalam
melakukan berbagai kegiatan untuk meringankan kesulitan hidup di garis belakang
dan membantu semangat patriotik. Lalu pada 1950-1959 ada momen yang sangat
menonjol yaitu diadakannya pemilihan umum (1955). Nah pada saat itu muncul
organisasi wanita yang berapresiasi di dunia politik. Semangatnya sangat
bergejolak untuk memunculkan partai-partai, undang-undang pertahanan wanita dan
anak kecil dan sebagainya. Di masa Soekarno muncul UU berkeadilan gender
UU/80/85 yaitu pembayaran gaji yang sama terhadap pekerja laki-laki dan
perempuan. Dan di masa Soeharto muncul kementrian muda urusan peranan wanita.
5. Masa
Orde Baru (1965-21 Mei 1998)
Pergerakan perempuan menyelusup
diantara
instansi-instansi dan mewarnainya dengan isu-isu keperempuanan. Meskipun pergerakannya telah
mengalami perkembangan
yang baik secara organisasi dan jumlahnya. Namun, cenderung mengalami
kehilangan peran. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya dua faktor
penyebab, yaitu:
a. Kondisi politik masa Orde Baru cenderung menghilangkan daya kritis dan inovatif organisasi
perempuan itu sendiri.
b. Kondisi faktor internal organisasi pergerakan perempuan itu sendiri yang mengalami masalah
kurangnya kemampuan dan kesungguhan untuk menganalisis sosial dan politik untuk
dapat memahami
konteks serta permasalahan yang dihadapinya.
6. Masa
Reformasi (21 Mei 1998- sekarang)
Pada masa Reformasi
hingga saat ini, pergerakan perempuan justru semakin nyata di dunia politik.
Dan bentuk gerakannya semakin beragam dan meluas. Sistem pemerintahan pun
semakin demokratis dan dianggap paling kondusif bagi pemberdayaan perempuan.
Dari tahun 2009 pun kursi pemerintahan sudah tersedia untuk kaum perempuan.
Peranan perempuan dalam politik sudah semakin maju dan berkembang hingga saat
ini.
Nama : ARIS DHIYA’UL FAUZAIN
Nim : 1112032100007
Kelas : PA (A) 5
Semester : 5
Judul : Peta Gerakan Perempuan di Indonesia
A. Latar Belakang Timbulnya
Gerakan Perempuan Indonesia
Sejarah gerakan wanita di indonesia menunjukan kemiripan dengan
gerakan wanita di negara-negara yang pernah mengalami penjajahan oleh
negara-negara Barat. Pada umumnya gerakan wanita sebagai sosial tidak muncul
tiba-tiba melainkan merupakan perkembangan dalam masyarakat dimana ada perasaan
cemas dan ada keinginan individu yang menghendaki perubahan dan yang kemudian
bergabung dalam suatu tindakan bersama.
Awal dari kemunculan gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas
dari kebijakan pemerintahan kolonial. Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya
adalah kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan.
Dengan adanya politik etis ini bidang pengajaran menjadi salah satu prioritas
pemerintahn kolonial dimana pemerintahan kolonial tidak hanya mendirikan
sekolah rendah saja melainkan mulai mendirikan sekolah-sekolah menengah, sekolah
keguruan, dan sekolah tinggi.
Namun sayangnya perkembangan pendidikan ini tidak dapat
sepenuhnya dirasakan oleh kaum wanita karena hanya kaum laki-laki yang dapat
mengenyam pendidikan sampai ke jenjang yang tinggi. Hal ini memunculkan adanya
diskriminasi antara kaum pria dan kaum wanita. Berkembangnya diskriminasai
terutama dalam pembatasan pendidikan bagi kaum wanita ini ternyata dipengaruhi
oleh adat yang berkembang pada saat itu. Sehingga pendidikan yang diperoleh
kaum wanita hanya sebatas kepada persiapan untuk menjadi seorang ibu rumah
tangga yang baik, kalaupun wanita itu bersekolah itu hanya sampai tingkat
sekolah rendah saja karena pada masa itu anak wanita yang sudah menginjak usia
dewasa atau gadis tidak diperbolehkan keluar rumah dalam kehidupan keluarga.
Selain itu juga faktor yang turut mempengaruhi munculnya gerakan
wanita adalah menegenai kedudukan wanita yang berada dalam kekusaan laki-laki,
terutama dalam hal perkawinan. Kekuasaan yang tak terbatas dari seorang
laki-laki ini menyebabkan dia dapat dengan mudah mempoligami istrinya dan
menceraikan istrinya sesuka hati, kekuasaan tidak terbatas dari kaum laki-laki
dalam perkawinan dimana seorang laki-laki dengan begitu saja sewaktu-waktu
boleh menceraikan isterinya, tidak usah mengatakan sebab-sebabnya dan tidak ada
beban kewajiban untuk menyokong isteri yang diceraikan, kawin paksa dimana
wanita banyak yang di kawinkan dengan suami yang belum pernah dilihatnya, atau
sudah pernah di lihat tetapi belum dikenal, adat kebiasaan tetap tinggal di
rumah yang menuntut gadis-gadis sejak mulai menginjak waktu dewasa tidak boleh
meninggalkan rumah, maka hal-hal inilah yang kemudian menjadi penyebab dari
awal mulanya pergerakan wanita.
B. Masa Penjajahan Belanda
Sejarah pergerakan perempuan Indonesia merupakan suatu gerakan
yang mempunyai proses panjang dan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan
terbentuk karena adanya peristiwa-peristiwa masa lalu dalam masyarakat seperti
ada perasaan cemas dan keinginan individu yang menginginkan perubahan yang kemudian
menyatakan dalam suatu tindakan bersama. Di Indonesia proses itu sudah terlihat sejak abad ke-19 dalam bentuk
perlawanan. Perlawanan ini terjadi di berbagai
wilayah yang dipimpin oleh
para raja atau
tokoh-tokoh adat, misalnya di
Banten, Yogyakarta, Rembang, Maluku, Palembang, Aceh dan wilayah-wilayah lain
di Indonesia.
Gerakan yang terjadi merupakan suatu tindakan protes kepada
keadaan, khususnya protes kepada semakin berkuasanya bangsa asing (Belanda),
yang bermakna bahwa kebudayaan Barat semakin berkembang terutama dalam bidang
ekonomi dan politik. Perlawanan yang dilakukan oleh elit tradisional (raja dan
tokoh masyarakat) terhadap kekuasaan Belanda selalu berakhir dengan
tersingkirnya mereka, hal ini disebabkan tidak seimbangnya dalam kemajuan
teknologi persenjataan dan teknologi komunikasi. Sementara elit tradisional
yang masih dapat bertahan ialah mereka yang bersedia tunduk kepada pihak
berkuasa masa itu dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ada.
Manakala penguasa asing (Belanda) menduduki beberapa kota
penting di Indonesia, terjadi perubahan dalam bidang pemerintahan. Perubahan
yang terjadi adalah pergantian hirarki kekuasaan dan kepemimpinan yang
dilakukan oleh penguasa asing dengan birokrasi secara Barat. Selain itu terjadi
perubahan dalam bidang hukum dan ekonomi seperti dalam hak tanah, pemberian
gaji buruh dan pembayaran sewa. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa
asing selalunya tidak dapat diterima oleh rakyat, karena peraturan yang dibuat
dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tradisional bahkan merupakan
pelanggaran kepada keadilan, sehingga menimbulkan rasa cemas. Hal inilah yang
menyebabkan timbulnya gerakan sosial sebagai penyaluran protes sosial bagi
bangsa Indonesia.
C. Masa Penjajahan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, organisasi perempuan cenderung
tidak berfungsi, karena masa itu yang boleh melakukan kegiatan hanyalah
perhimpunan yang secara jelas menyatakan ikut membantu kepada usaha pembentukan
“Asia Timur Raya”. Sebahagian dari mereka (Kowani) yang pernah aktif dalam
pergerakan perempuan tidak mau bekerja sama dengan tentara Jepang yang telah
memunculkan Fuzinkai (perkumpulan perempuan). Namun secara diam-diam mereka
berusaha melawan masuknya budaya Jepang yang memandang rendah kepada perempuan.
D. Masa Orde Lama (1945-1965)
Tahun 1955 diusulkan pembentukan lembaga yang dapat melindungi
perempuan dan anak dari kekerasan perkawinan disebut Badan Penasehat Perkawinan
dan Penyelesaian Perceraian (BP4) yang ada disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota
di Pulau Jawa. Usulan ini sebagai bentuk keberhasilan Kowani dalam
memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan dalam perkawinan. Pada
Pemilihan Umum Pertama muncullah organisasi perempuan berbasis partai politik
untuk parlemen, diantaranya Wanita Syarikat Islam, Muslimat Nahdatul Ulama,
Wanita Demokrat , Wanita Indonesia, dan bahkan muncul Partai Wanita Rakyat.
Gerakan perempuan yang cukup popular yaitu Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)
yang menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia mereka memperjuangkan
persamaan hak pilih dan dipilih bagi laki-laki dan perempuan serta memasukan
perempuan dalam parlemen.
E. Masa Orde Baru (1965-21 Mei 1998)
Dimasa Orde Baru terjadi perubahan besar-besaran dalam sistem
sosial, politik dan pemerintahan dibandingkan pada masa Orde Lama. Seluruh
organisasi perempuan akhirnya takut untuk berafiliasi dengan partai politik
tetapi hanya satu organisasi perempuan yang boleh berpolitik yaitu Perempuan
Golkar yang dimotori oleh Kowani. Ada tiga konsep yang digalang oleh Kowani
yaitu Istri, Ibu dan Pelayan Negara, disamping itu Kowani juga memperjuangkan
persamaan hak perempuan dalam sosial-ekonomi. Pada tahun 1970 Kowani mendukung
asas tunggal dalam organisasi kemasyarakat yaitu Pancasila. Dimana Kowani
sebagai mitra Orde Baru bersama organisasi istri pegawai negeri dan istri korp
militer bergabung memperkuat Rezim Orde Baru dibawah naungan Golkar. Bahkan
sebagai penghargaan beberapa pengurus Kowani disediakan kursi didalam Parlemen
(DPR) dan MPR. Pada tahun 1974 anggota parlemen dari Kowani telah mengusulkan
undang-undang perkawinan dan menjadi Undang-undang No,1 tahun 1974 tentang
Perkawinan, yang menjadi tonggak sejarah perlindungan perempuan dari Poligami.
F. Masa Post Orde Baru/
Reformasi (21 Mei 1998-Sekarang)
Setelah tumbangnya Rezim Orde Baru yang terkubur bersama
Ideologinya. Munculkan NGO-NGO yang memperjuangkan kepentingan masyarakat kelas
bawah sebagai akibat krisis moneter. Dimulai dari NGO yang menginformasikan
dampak krisis dan daya tahan masyarakat terhadap krisis yaitu SMERU (Social
Monitoring and Early Respons Unit), Terdapat juga aliansi kelompok miskin kota
dengan nama Forum Miskin Kota (FMK) yang memperjuang kepentingan kelompok
miskin yang hilang harapan akibat krisis. Dikalangan mahasiswa terdapat perjuangan
politik melalui organisasi mereka dengan nama Forum Kota (Forkot) yang
menjadikan jalanan sebagai gedung parlemen.
Berdiri juga NGO perempuan yang memperjuangkan kepentingan
perempuan terkait dengan perlindungan, pemberdayaan, rehabilitasi dan aksi dalam
kehidupan di rumah maupun di luar rumah seperti Pusat Pengembangan Sumberdaya
Wanita (PPSW) dan cabangnya di berbagai kota. Terdapat juga Kesuma (YPM-Kesuma)
yang bergerak dalam pemberdayaan kelompok marjinal dan pedagang informal di
perkotaan antara lain di Jakarta dan Bandung. Di Kota/Kabupaten Bogor yaitu
Prastista (PPPA) yang memberikan rehabilitasi bagi korban kekerasan dalam rumah
tangga dan pendampingan baik secara hokum maupun psikososial terhadap korban.
Dibidang gerakan demokrasi , desentralisasi dan otononomi daerah terdapat
aliansi 17 NGO ( Forum NGO 17+ ) dari berbagai kota di Indonesia yang
mengembangkan inisiative daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang
baik Dibidang penanganan anak dan perempuan terdapat lebih dari 20 NGO yang
tergabung dalam Indo-Act yang berjuang melayani anak dan perempuan sebagai
korban kekerasan, diskrimasi dan penelantaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar